KABARBURSA.COM - Upbit Indonesia, salah satu broker kripto di Indonesia, telah mengungkapkan strateginya dalam mencegah aset kripto, termasuk bitcoin, digunakan sebagai alat pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Chief Compliance Officer Upbit Indonesia, Andi Novi, menyatakan komitmen perusahaan untuk menerapkan standar tata kelola perusahaan yang baik, termasuk proses anti money laundering (AML) yang ketat dan pemeriksaan latar belakang terhadap setiap pengguna yang melakukan verifikasi.
Andi Novi menjelaskan bahwa Upbit juga melakukan pelatihan internal berkala terkait kepatuhan, seperti pelatihan anti money laundering dan pendanaan terorisme. Upbit berusaha untuk memaksimalkan kepatuhan mereka terhadap peraturan Bappebti yang berlaku dan berkontribusi pada perkembangan positif industri blockchain di Indonesia.
Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Tim Transisi akan menyusun nota kesepahaman sebelum pengawasan transaksi aset kripto dialihkan ke OJK pada Januari 2025.
Data Bappebti mencatat ada 18,51 juta investor kripto di Indonesia sepanjang 2023, menunjukkan peningkatan sebesar 9,8 persen sejak awal tahun. Meskipun terjadi penurunan transaksi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, industri ini tetap menunjukkan potensi ekonomi yang kuat.
Sejauh ini, ada 501 aset kripto yang terdaftar resmi, dan 33 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang terdaftar dan teregulasi. Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang aman, adil, dan mendukung inovasi ekonomi.
Pada November 2023, Indonesia secara resmi diterima sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF), sebuah organisasi internasional yang fokus pada upaya global untuk memberantas pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Melihat nilai aset kripto, berdasarkan data Coinmarketcap pada Senin (5/2/2024), Bitcoin, dengan kapitalisasi pasar paling tinggi, menyentuh level sekitar US$42.598 per koin. Ethereum (ETH), aset kripto lainnya, naik 0,42 persen dalam perdagangan sepekan ke level US$2.283 per koin. Sementara itu, stable coin seperti USDC dan USDT tetap berada di kisaran level US$1 per koin.