KABARBURSA.COM - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) telah membagikan dividen total sebesar Rp3,08 triliun, atau setara dengan Rp122,67 per unit, dari total laba yang diperoleh selama tahun buku 2023 sebesar Rp6,47 triliun. Investor individu terkenal, Lo Kheng Hong, menerima ratusan juta dari dividen yang dibagikan oleh Bank Niaga tersebut.
Dalam laporan informasi yang diterbitkan oleh Bank CIMB Niaga, nilai dividen tunai tersebut setara dengan 50 persen dari laba bersih tahun sebelumnya, yang mengalami pertumbuhan sebesar 28,41 persen secara tahunan (Year-on-Year/YoY).
Lo Kheng Hong tercatat sebagai 20 pemegang saham terbesar Bank CIMB Niaga, dia menggenggam 25,36 juta atau 0,1 persen kepemilikan saham BNGA. Artinya LKH, demikian namanya biasa disingkat, akan mendapatkan Rp311,09 juta dari pembagian dividen Bank Niaga.
BNGA pada 2023 sukses meraih untung besar dari pertumbuhan penyaluran kredit, dengan mencatat kenaikan angka kredit mencapai 8,5 persen YoY, senilai Rp213,4 triliun.
Selanjutnya, sebesar Rp3,08 triliun akan digunakan sebagai laba yang ditahan untuk membiayai aktivitas Perusahaan, termasuk untuk pengembangan kegiatan usaha kedepannya.
Jika dikalkulasikan dengan harga saham BNGA pada level Rp2.100/saham pada penutupan perdagangan sebelum Hari Libur merayakan Idulfitri 1445 H, di tanggal 5 April 2024, maka Dividend Yield yang akan diterima investor mencapai 5,84 persen.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen tunai Bank CIMB Niaga tahun buku 2023:
- Akhir Perdagangan Dengan Hak Dividen (Cum Dividen) Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: Jumat, 19 April 2024
- Awal Perdagangan Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen) Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: Senin, 22 April 2024
- Cum Dividen pada Pasar Tunai: Selasa, 23 April 2024
- Ex Dividen pada Pasar Tunai: Rabu, 24 April 2024
- Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Recording Date): Selasa, 23 April 2024
- Tanggal Pembayaran Dividen Tunai: Jumat, 3 Mei 2024
RUPS Tahunan juga menyetujui pembelian kembali saham Perusahaan dari pemegang saham publik, sebanyak-banyaknya 202.000 saham dengan dana Rp500 juta, dengan jangka waktu Buyback saham paling lama 12 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan.
Serta menyetujui pengalihan saham hasil Buyback melalui pemberian remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk instrumen yang berbasis saham kepada pihak yang telah ditetapkan. Juga menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Bank CIMB Niaga untuk melaksanakan pembelian kembali saham sesuai ketentuan yang berlaku.