Logo
>

Terjerat Kasus Investasi Fiktif, Dirut Taspen Dinonaktifkan

Ditulis oleh KabarBursa.com
Terjerat Kasus Investasi Fiktif, Dirut Taspen Dinonaktifkan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah memutuskan untuk menonaktifkan Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen, menyusul penggeledahan kantor Taspen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif yang dilakukan di PT Taspen antara tahun 2016 hingga 2019.

    Erick Thohir menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.

    “Kami terus mendorong nilai-nilai BUMN yang profesional dan transparan,” kata Erick Thohir dalam pernyataannya hari ini.

    Sebagai langkah penggantian, Kementerian BUMN menunjuk Direktur Investasi Biaya sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Taspen.

    “Langkah ini kita lakukan supaya apa yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan dengan baik, dan semua langkah-langkah pembersihan di Taspen berjalan baik,” ujar Erick Thohir.

    Sebelumnya, Jumat, 8 Maret 2024, KPK melakukan penggeledahan Kantor Taspen, Jakarta Pusat dan sebuah kantor swasta di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

    Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif yang terjadi di PT Taspen.

    Tim Kabar Bursa sempat mendatangi kantor Taspen untuk mencari tahu lebih lanjut tentang penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Namun, karyawan PT Taspen terkesan menutup-nutupi informasi terkait hal tersebut.

    KPK sendiri telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dan mereka sedang melakukan proses pengumpulan alat bukti terkait dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen tahun 2019, yang juga melibatkan perusahaan lain.

    Diharapkan, langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian BUMN dan KPK dapat memberikan kejelasan dan integritas dalam menangani kasus ini, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara. (yog/adi)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi