Logo
>

TINS Buka Suara soal Suspensi Saham yang Masih Terjadi

Manajemen menunggu keputusan BEI soal nasib saham PT Timah Tbk (TINS) setelah reli.

Ditulis oleh Desty Luthfiani
TINS Buka Suara soal Suspensi Saham yang Masih Terjadi
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Rendi Kurniawan di Tins Boutique Resto, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu, 19 Oktober 2025 malam. (Foto: KabarBursa/Desty Luthfiani)

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Saham PT Timah Tbk (TINS) masih tidak bisa diperdagangkan hingga Senin, 20 Oktober 2025. Bursa Efek Indonesia (BEI) belum mencabut suspensi tersebut usai TINS mencatat lonjakan harga signifikan.

    Berdasarkan data perdagangan, saham TINS menguat 186,57 persen dan terakhir diperdagangkan pada level Rp2.880 per saham sebelum suspensi diberlakukan. 

    Suspensi pertama dilakukan pada 6 Oktober 2025 lalu, kemudian sempat dibuka sebentar pada 7 Oktober dan hingga saat ini masih dilakukan suspensi.

    Saham emiten pengelola bijih timah ini sebelumnya sempat menyentuh level tertinggi Rp2.950 dan level terendah Rp800 per saham dalam periode tiga bulan terakhir.

    Kebijakan suspensi tersebut dilakukan setelah volatilitas harga saham TINS meningkat tajam di tengah sentimen publik terhadap isu tambang ilegal dan proses alih aset rampasan negara. 

    Sekretaris Perusahaan Timah, Rendi Kurniawan, menyatakan bahwa perusahaan telah menyampaikan kondisi faktual kepada publik dalam public expose insidental pada Rabu, 15 Oktober 2025 pekan lalu.

    “Kalau suspensi saham itu kan memang kami melihat mekanisme pasar yang terjadi. Memang faktualnya secara keterbukaan informasi kita menyampaikan apa yang terjadi,” ujar Rendi saat ditemui KabarBursa.com di Tins Boutique Resto, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu, 19 Oktober 2025 malam.

    Ia menjelaskan bahwa sebelumnya perseroan telah memberikan klarifikasi ke BEI melalui public expose, perusahaan menyampaikan kinerja operasional hingga September 2025 serta kinerja keuangan hingga semester I 2025. 

    Hal tersebut untuk memastikan keterbukaan informasi kepada investor dan publik seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap pergerakan saham perusahaan. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Desty Luthfiani

    Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

    Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

    Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

    Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".