Market Watch

10 Jul 2026

BKDP 103 +33,77%
KONI 2.900 +25,00%
KOKA 170 +21,43%
NTBK 106 +17,78%
RBMS 66 +15,79%
DATA 2.310 +11,06%
DGIK 138 +10,40%
NANO 22 +10,00%
LMAX 112 +9,80%
CASH 202 +9,19%
KREN 12 +9,09%
KKES 61 +8,93%
PIPA 124 +8,77%
PLAN 38 +8,57%
BOGA 1.625 +8,33%
ELSA 655 +8,26%
AEGS 40 +8,11%
NRCA 454 +8,10%
MEDS 81 +8,00%
FWCT 84 +7,69%
CASA 2.000 +7,53%
SAGE 30 +7,14%
HOPE 160 +6,67%
ASMI 16 +6,67%
BKDP 103 +33,77%
KONI 2.900 +25,00%
KOKA 170 +21,43%
NTBK 106 +17,78%
RBMS 66 +15,79%
DATA 2.310 +11,06%
DGIK 138 +10,40%
NANO 22 +10,00%
LMAX 112 +9,80%
CASH 202 +9,19%
KREN 12 +9,09%
KKES 61 +8,93%
PIPA 124 +8,77%
PLAN 38 +8,57%
BOGA 1.625 +8,33%
ELSA 655 +8,26%
AEGS 40 +8,11%
NRCA 454 +8,10%
MEDS 81 +8,00%
FWCT 84 +7,69%
CASA 2.000 +7,53%
SAGE 30 +7,14%
HOPE 160 +6,67%
ASMI 16 +6,67%
Market Hari Ini 21 Oct 2025 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Yunila Wati

TINS Buka Suara soal Suspensi Saham yang Masih Terjadi

Manajemen menunggu keputusan BEI soal nasib saham PT Timah Tbk (TINS) setelah reli.

Investor masih menunggu keputusan BEI soal nasib saham PT Timah Tbk (TINS) setelah reli fantastis hampir dua kali lipat.

Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Rendi Kurniawan di Tins Boutique Resto, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu, 19 Oktober 2025 malam. (Foto: KabarBursa/Desty Luthfiani)
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Rendi Kurniawan di Tins Boutique Resto, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu, 19 Oktober 2025 malam. (Foto: KabarBursa/Desty Luthfiani)

KABARBURSA.COM – Saham PT Timah Tbk (TINS) masih tidak bisa diperdagangkan hingga Senin, 20 Oktober 2025. Bursa Efek Indonesia (BEI) belum mencabut suspensi tersebut usai TINS mencatat lonjakan harga signifikan.

Berdasarkan data perdagangan, saham TINS menguat 186,57 persen dan terakhir diperdagangkan pada level Rp2.880 per saham sebelum suspensi diberlakukan. 

Suspensi pertama dilakukan pada 6 Oktober 2025 lalu, kemudian sempat dibuka sebentar pada 7 Oktober dan hingga saat ini masih dilakukan suspensi.

Saham emiten pengelola bijih timah ini sebelumnya sempat menyentuh level tertinggi Rp2.950 dan level terendah Rp800 per saham dalam periode tiga bulan terakhir.

Kebijakan suspensi tersebut dilakukan setelah volatilitas harga saham TINS meningkat tajam di tengah sentimen publik terhadap isu tambang ilegal dan proses alih aset rampasan negara. 

Sekretaris Perusahaan Timah, Rendi Kurniawan, menyatakan bahwa perusahaan telah menyampaikan kondisi faktual kepada publik dalam public expose insidental pada Rabu, 15 Oktober 2025 pekan lalu.

“Kalau suspensi saham itu kan memang kami melihat mekanisme pasar yang terjadi. Memang faktualnya secara keterbukaan informasi kita menyampaikan apa yang terjadi,” ujar Rendi saat ditemui KabarBursa.com di Tins Boutique Resto, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu, 19 Oktober 2025 malam.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya perseroan telah memberikan klarifikasi ke BEI melalui public expose, perusahaan menyampaikan kinerja operasional hingga September 2025 serta kinerja keuangan hingga semester I 2025. 

Hal tersebut untuk memastikan keterbukaan informasi kepada investor dan publik seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap pergerakan saham perusahaan. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait