Logo
>

TOWR Ubah Perjanjian Pinjaman, Ekspansi atau Beban? 

Ditulis oleh Yunia Rusmalina
TOWR Ubah Perjanjian Pinjaman, Ekspansi atau Beban? 

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) menerangkan telah mengubah perjanjian fasilitas pinjaman milik anak usaha dengan PT Bank Mizuho Indonesia (Mizuho).

    Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen TOWR menerangkan, perubahan perjanjian fasilitas pinjaman pada 11 Juli 2024 dilakukan oleh anak usaha TOWR seperti PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Infotek, PT Komet Infra Nusantara (KIN), PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), PT Iforte Energi Nusantara (IFEN), dan PT BIT Teknologi Nusantara.

    Adapun penandatangan perubahan atas perjanjian fasilitas yang dilakukan oleh anak usaha TOWR masing-masing sebagai para debitur dengan Mizhuo sebagai kreditur.

    Dari keterangan manajemen TOWR menyatakan bahwa untuk menjamin pelaksamaan perjanjian fasilitas Mizuo, para debitur telah setuju untuk bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan perjanjanjian fasilitas.

    Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara, Monalisa Irawan, dalam keterbukaan informasi, menjelaskan perjanjian fasilitas Mizhuo, Protelindo dan SUPR telah dilakukan tanda tangan perjanjian penanggungan perusahaan.

    "Perjanjian fasilitas Mizhuo dan Perjanjian penanggungan secara bersama-sama disebut sebagai transaksi," terang Monalisa, Selasa, 16 Juli 2024.

    Lebih lanjut Monalisa memaparkan, ada beberapa syarat dan ketentuan yang diubah berdasarkan transaksi. Yaitu adanya penambahan IFEN dan BIT sebagai para debitur dalam perjanjian fasilitas Mizuho. Sementara itu, jumlah nilai fasilitas dinaikkan menjadi maksimal Rp1,5 triliun untuk Protelindo, Iforte dan SUPR.

    Secara rinci sejumlah fasilitas pinjaman untuk KIN dari Mizuho tersedia sebesar maksimal Rp50 miliar. Untuk IFEN, jumlah pinjaman yang disediakan senilai maksimal Rp200 miliar. Terakhir ada fasilitas pinjaman untuk BIT senilai maksimal Rp250 miliar.

    "Pelaksanaan atas transaksi tersebut tidak memiliki dampak negatif yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha TOWR," jelas Monalisa.

    Selain itu penandatangan transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b anka 2 Peraturan OJK (POJK) No 42 Tahun 2020 Tentang tarnsaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan yaitu transaksi sesama perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99 persen oleh perusahaan terbuka.

    "Penandatanganan transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42 dan bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud," terangnya.

    Akuisisi oleh TOWR

    Sebelumnya, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui entitas usahanya, PT iForte Solusi Infotek telah menuntaskan akuisisi 90,11 persen saham PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) senilai Rp3,42 triliun.

    Adapun nilai akuisisi IBST sebesar Rp2.813 per lembar saham dengan total nilai transaksi mencapai sekitar Rp3,42 triliun untuk keseluruhan 90,11 persen saham IBST. Setelah penyelesaian transaksi, iForte akan melakukan penawaran tender wajib.

    Transaksi pengambilan saham tersebut dilakukan melalui proses tender atau lelang yang diadakan oleh para penjual, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), yang merupakan anak perusahaan terkendali yang dimiliki secara langsung oleh perseroan, turut berpartisipasi dalam pelaksanaan tender atau lelang dimaksud hingga dipilih sebagai pemenang dari tender atau lelang (preferred bidder). Setelah Protelindo terpilih sebagai pemenang dari tender/lelang (preferred bidder), Protelindo kemudian menunjuk Pembeli, yang juga merupakan anak perusahaan yang dimiliki langsung oleh Protelindo, untuk bertindak sebagai pembeli dalam Pengambilalihan Saham.

    "Pada tanggal 1 Juli 2024, pembeli dan para penjual telah menyelesaikan pengambilaliham saham," terangnya.

    Atas hal tersebut, pengamat pasar modal and pendiri Traderindo.com, Wahyu Laksono menilai pelaksanaan atas transaksi tersebut tidak memiliki dampak negatif yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha TOWR.

    Menurutnya PT Djarum yang dimiliki Robert Budi Hartono dan Michael Hartono, menjadi salah satu grup konglomerasi yang aktif melakukan akuisisi.

    Selain itu investasi ini sebagai kesepakatan yang bagus pada EV/EBITDA sebesar 11,76 kali dan PBV 0,61 kali, kinerja keuangannya bagus naik di kuartal I 2024. Pendapatan dan laba bersih TOWR meningkat masing-masing sebesar 6 persen di kuartal pertama 2024.

    Bisnis nonmenara terus menjadi mesin pertumbuhan utama bagi TOWR. Bisnis non-menara tumbuh 19 persen yoy menjadi Rp965 miliar.

    Pada tahun lalu, TOWR memiliki 30.558 menara dari tahun sebelumnya 29.794 menara atau tumbuh 2,56 persen yoy. "Jadi perubahan perjanjian tersebut bisa dianggap wajar dan bahkan potensial mendukung kinerja keuangannya . Membuat emiten yg potensial ini layak dikoleksi secara jangka menengah dan panjang," terangnya. (yun/*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunia Rusmalina

    Vestibulum sagittis feugiat mauris, in fringilla diam eleifend nec. Vivamus luctus erat elit, at facilisis purus dictum nec. Nulla non nulla eget erat iaculis pretium. Curabitur nec rutrum felis, eget auctor erat. In pulvinar tortor finibus magna consequat, id ornare arcu tincidunt. Proin interdum augue vitae nibh ornare, molestie dignissim est sagittis. Donec ullamcorper ipsum et congue luctus. Etiam malesuada eleifend ullamcorper. Sed ac nulla magna. Sed leo nisl, fermentum id augue non, accumsan rhoncus arcu. Sed scelerisque odio ut lacus sodales varius sit amet sit amet nibh. Nunc iaculis mattis fringilla. Donec in efficitur mauris, a congue felis.