Logo
>

Wali Kota Semarang Bingung Soal Aturan Beli Elpiji 3 Kg

Ditulis oleh KabarBursa.com
Wali Kota Semarang Bingung Soal Aturan Beli Elpiji 3 Kg

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif terkait peraturan pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan KTP.

    “Sosialisasi ini perlu dilakukan hingga tingkat kelurahan, kecamatan, atau bahkan di RT/RW," ujar Hevearita, Kamis, 6 Juni 2024.

    Hevearita menambahkan, karena tidak adanya perwakilan Kementerian ESDM di Semarang, koordinasi dengan Pertamina dan Dinas Perdagangan diperlukan untuk memastikan skema dan mekanisme pembelian.

    “Kita mengikuti arahan dari Pertamina mengenai mekanisme dan skema pembelian,” ujarnya.

    Hevearita juga menyampaikan kebingungannya terkait siapa saja yang berhak membeli gas 3 kg tersebut. Apakah hanya warga yang memiliki KTP Kota Semarang atau semua masyarakat yang tinggal di Semarang.

    “Ini menyangkut kebutuhan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah dan UMKM. Harus dipastikan mekanisme penggunaan KTP ini, apakah hanya KTP Semarang atau boleh KTP lainnya,” tegasnya.

    Dia menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kesulitan memahami mekanisme pembelian gas elpiji 3 kg.

    “Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan tidak paham mekanismenya sehingga tidak bisa memperoleh gas,” pungkasnya.

    Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan bahwa mulai 1 Juni 2024, pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, perusahaan tersebut diminta untuk lebih fokus pada masalah hulu.

    Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP), Riko Noviantoro, berpendapat bahwa Pertamina terlalu fokus pada masalah hilir, yaitu pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan KTP.

    “Pertamina terlalu fokus pada masalah hilir, tapi mengabaikan masalah hulu,” ujar Riko kepada Kabar Bursa, Senin, 3 Juni 2024.

    Riko menilai banyak masalah di hulu yang merugikan masyarakat dan Pertamina.

    “Masalah di hulu sering diabaikan oleh Pertamina, padahal ini merugikan konsumen dan Pertamina sendiri,” ujarnya.

    Meski begitu, Riko mengakui bahwa peraturan pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan KTP bagus untuk mengetahui data masyarakat yang berhak menerima gas tersebut.

    “Penggunaan KTP penting untuk mendapatkan data pengguna gas 3 kg yang sebenarnya,” katanya.

    Namun, dia juga memandang penerapan peraturan ini bakal menyulitkan masyarakat, terutama ibu rumah tangga dan pelaku usaha.

    “Membeli gas 3 kg dengan KTP akan merepotkan, apalagi bagi UMKM yang mungkin membutuhkan gas beberapa kali dalam seminggu dan harus membawa KTP setiap kali membeli,” ujar Riko.

    Oleh karena itu, Riko berharap Pertamina mengkaji kembali kebijakan ini dengan melakukan pendataan di agen-agen, bukan individu masyarakat.

    “Agen sudah memiliki data pelanggan sehingga bisa meminimalisir salah sasaran dalam pembelian gas elpiji 3 kg,” tandasnya.

    Pelaku UMKM di Semarang Ngeluh Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP

    Kebijakan pemerintah terkait pembelian gas elpiji 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kenaikan harga bahan pokok dikeluhan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Semarang, khususnya di sektor catering dan food truck.

    Angela Devie, pelaku UMKM catering dan food truck di Semarang, menyayangkan kebijakan pembelian gas 3 elpiji kg yang harus menggunakan KTP.

    Menurut dia, kebijakan seperti itu membatasi jumlah gas yang dapat dibeli, sehingga berdampak pada operasional usahanya.

    “Yang biasanya ambil 10 tabung gas, sekarang cuma bisa lima,” ujarnya, Rabu, 5 Juni 2024.

    Meskipun demikian, Angela menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti peraturan pemerintah terkait subsidi gas.

    “Mau bagaimana lagi. Karena subsidi mau enggak mau harus ikuti peraturan pemerintah,” ujarnya.

    Selain KTP, pembelian gas elpiji 3 kg juga memerlukan Kartu Keluarga (KK) saat melakukan pendataan sebagai calon penerima gas, dia pun memenuhi persyaratan itu. “Dibilang keberatan ya enggak juga, kita ikuti saja,” ucapnya.

    Sementara itu, usaha food truck yang dijalankannya belum mendapat perhatian yang signifikan dari masyarakat di Kota Semarang. Untuk mengatasi hal ini, Angela dan pelaku UMKM food truck lainnya berkolaborasi dalam event-event tertentu dengan sistem berbayar guna meningkatkan penjualan dan mempromosikan usaha mereka.

    “Akhirnya kita lari ke event-event. Kita masuk ke kampus-kampus dengan sistem berbayar untuk menaikkan komunitas ini agar dikenal banyak orang,” ungkap Angela.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM food truck di Semarang untuk bertahan dan berkembang di tengah berbagai tantangan yang mereka hadapi. (bay/*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi