Logo
>

Waskita Karya Berhasil Raih Predikat Informatif 2024

Ditulis oleh Yunila Wati
Waskita Karya Berhasil Raih Predikat Informatif 2024

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Waskita Karya (Persero) Tbk, berkode saham WSKT, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keterbukaan informasi dengan meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 dari Komisi Informasi Pusat. Dalam ajang ini, perusahaan konstruksi milik negara itu berhasil mendapatkan predikat sebagai Badan Publik Informatif.

    Penghargaan KIP 2024 merupakan pengakuan atas upaya Waskita dalam memenuhi kewajiban transparansi informasi publik yang dituntut oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    Acara penganugerahan yang diadakan pada 18 Desember 2024 ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, kepada Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita. Pencapaian ini bukan yang pertama bagi Waskita Karya, sebab tahun lalu, perseroan juga berhasil meraih penghargaan serupa. Ini mencerminkan konsistensi perusahaan dalam mematuhi prinsip transparansi.

    Ermy Puspa Yunita mengatakan, peran badan publik sangat penting dalam menjamin hak asasi setiap warga negara untuk mengakses informasi yang relevan dan akurat. Menurutnya, selain fokus pada pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat, Waskita selalu berupaya meningkatkan pelayanan informasi publik.

    "Sebagai bukti komitmen tersebut, kami melakukan beberapa inovasi, seperti memperbarui Surat Keputusan terkait Daftar Informasi Publik dan Struktur Organisasi Pengelola Informasi," kata Ermy dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Rabu, 18 Desember 2024.

    Tidak hanya itu, selama periode 2023 hingga September 2024, Waskita Karya tercatat menerima 14 pengajuan informasi publik melalui email. Ke depannya, perusahaan ini berencana untuk mempertahankan predikat informatifnya dengan mengoptimalkan fungsi sebagai badan publik yang melayani informasi kepada masyarakat.

    Penghargaan ini pun membawa semangat baru bagi kinerja operasional Waskita pada tahun 2025. Ermy mengungkapkan, perseroan telah menyusun enam strategi kunci untuk menghadapi tahun tersebut. Salah satunya adalah mempertahankan dan meningkatkan performa optimal dalam pengerjaan proyek-proyek infrastruktur.

    Fokus Waskita Karya juga akan meluas ke proyek-proyek yang bersifat strategis, baik yang dikerjakan untuk sektor pemerintah maupun swasta, serta mengikuti program-program pemerintah seperti Program 3 Juta Rumah dan penguatan Ketahanan Pangan, termasuk pembangunan bendungan dan irigasi.

    Sementara itu, Donny Yoesgiantoro menjelaskan bahwa dari 363 badan publik yang dievaluasi, 162 di antaranya berhasil memenuhi kualifikasi terbaik.

    "Ini adalah sebuah apresiasi tinggi kepada badan publik yang telah berkomitmen untuk mewujudkan transparansi informasi, dengan harapan ini bisa menjadi pemicu bagi institusi lainnya untuk memperbaiki pelayanan mereka kepada masyarakat," ujar Donny.

    Bagi Waskita Karya, penghargaan ini bukan hanya sebagai prestasi, tetapi juga sebagai pemacu untuk terus menjaga dan meningkatkan transparansi, yang menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih baik di masa depan. Dengan strategi-strategi yang telah disiapkan, Waskita siap menghadapi tantangan dan peluang besar yang akan datang di tahun 2025.

    Saham Masih Digembok

    Bulan ini tepat satu tahun Bursa Efek Indonesia (BEI)  memberikan suspensi kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT. Namun, dalam laporannya WSKT mengumumkan keberhasilan mendapatkan kontrak baru hingga Oktober kemarin, yang nilainya mencapai Rp6,8 triliun.

    Suspensi diterapkan sejak 16 November 2023 sebagai respons atas kegagalan Waskita dalam memenuhi kewajibannya membayar bunga obligasi. Langkah ini menjadi perhatian besar di kalangan pasar modal dan investor.

    Suspensi yang berlangsung selama lebih dari satu tahun merupakan dampak langsung dari status default atas salah satu instrumen surat utang perusahaan, Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 dengan kode WSKT03BCN4.

    Surat utang tersebut memiliki nilai pokok sebesar Rp 1,36 triliun dengan tingkat bunga 9,75 persen per tahun. Dengan jatuh temponya obligasi ini, peringkat kreditnya telah turun ke status default oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), mengindikasikan risiko yang signifikan terhadap kemampuan Waskita dalam memenuhi kewajiban keuangannya.

    Direktur Utama Waskita Muhammad Hanugroho, mengungkapkan bahwa perusahaan terus berupaya menyelesaikan masalah ini melalui restrukturisasi utang. Namun, hingga kini, kesepakatan dengan pemegang obligasi mayoritas atau anchor bondholder belum tercapai.

    Situasi ini mempersulit langkah perusahaan untuk mengakhiri status default dan kembali ke jalur keuangan yang stabil.

    Meskipun Waskita telah berhasil mendapatkan persetujuan restrukturisasi untuk beberapa seri obligasi lainnya, seperti Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B (WSKT03BCN3) dan Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1), jalan menuju pemulihan masih panjang.

    Pada Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019, sebagian besar pemegang obligasi minoritas telah menyetujui skema restrukturisasi yang diajukan perusahaan. Namun, posisi mayoritas yang dimiliki oleh anchor bondholder menjadi tantangan utama yang perlu segera diatasi.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79