KABARBURSA.COM - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melaporkan pendapatan usaha sebesar Rp6,78 triliun hingga 30 September 2024, turun dari Rp7,81 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Data tersebut tersaji dalam laporan keuangan dikutip di Jakarta, Selasa 15 Oktober 2024, beban pokok pendapatan tercatat menurun menjadi Rp5,75 triliun dari sebelumnya Rp7,04 triliun, sementara laba bruto naik menjadi Rp1,03 triliun dari Rp773,93 miliar.
Meski demikian, perusahaan mengalami rugi sebelum pajak sebesar Rp3,57 triliun, meningkat dari Rp3,02 triliun pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh bertambahnya beban keuangan menjadi Rp3,45 triliun dari Rp3,16 triliun, serta kerugian bersih entitas asosiasi dan ventura sebesar Rp304,09 miliar, naik dari Rp226,79 miliar.
Rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga meningkat menjadi Rp3,00 triliun, dibandingkan dengan Rp2,83 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Total liabilitas hingga 30 September 2024 tercatat sebesar Rp80,58 triliun, turun dari Rp83,99 triliun pada 31 Desember 2023. Sementara itu, total aset perusahaan menurun menjadi Rp88,67 triliun dari Rp95,59 triliun pada akhir Desember 2023.
Penurunan Pendapatan Usaha
Emiten BUMN Karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), mengalami kerugian sebesar Rp2,15 triliun pada semester pertama tahun 2024. Angka tersebut meningkat sebesar 3,8 persen dibandingkan dengan kerugian Rp2,07 triliun yang tercatat pada periode yang sama tahun lalu.
Menurut laporan keuangan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), kerugian bersih ini disebabkan oleh penurunan pendapatan usaha, yang menurun dari Rp5,2 triliun pada semester I-2023 menjadi Rp4,4 triliun pada semester I-2024.
Meski demikian, beban pokok pendapatan juga mengalami penurunan, dari Rp4,8 triliun pada semester I-2023 menjadi Rp3,8 triliun pada periode yang sama di tahun 2024.
Pendapatan usaha yang dikurangi beban pokok pendapatan menghasilkan laba bruto sebesar Rp595 miliar, meningkat dari Rp462,5 miliar pada semester I-2023.
Hingga Juni 2024, total aset WSKT tercatat sebesar Rp91,1 triliun, menurun dari Rp95,5 triliun pada Desember 2023. Rincian aset terdiri dari aset lancar sebesar Rp22,8 triliun dan aset tidak lancar sebesar Rp68,2 triliun.
Sementara itu, total liabilitas atau utang WSKT mencapai Rp82,107 triliun pada Juni 2024, turun dari Rp83,9 triliun pada akhir tahun 2023. Liabilitas ini terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar Rp18,7 triliun dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp63,3 triliun.
Sebagai tambahan, sejak 5 Mei 2023, perdagangan saham Waskita Karya telah dihentikan oleh bursa efek. Artinya, saham BUMN Karya ini telah mengalami suspensi lebih dari satu tahun.
Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk., Muhammad Hanugroho, mengungkapkan adanya ketidakpastian material yang berpotensi mempengaruhi kelangsungan usaha perusahaan.
Dalam laporan keuangan semester pertama 2024 yang dipublikasikan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Hanugroho menyatakan bahwa ketidakpastian ini bisa menyebabkan kesulitan dalam merealisasikan aset dan menyelesaikan kewajiban dalam kegiatan bisnis sehari-hari.
Meski demikian, Hanugroho memastikan bahwa perusahaan secara aktif memantau kondisi keuangan dan kinerja grup.
Waskita Karya tengah mengeksplorasi serta menerapkan strategi-strategi baru, termasuk menyelesaikan proses restrukturisasi dengan bantuan Konsultan Konsorsium untuk menyesuaikan ketentuan dalam dokumen utang perbankan dan utang obligasi perusahaan.
Perusahaan telah mengajukan penyesuaian skema penyelesaian utang baik untuk instrumen utang perbankan maupun utang obligasi, sesuai dengan kapasitas keuangan jangka pendek dan panjangnya.
Hanugroho juga menekankan bahwa Waskita Karya telah mendapatkan persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan pemegang obligasi serta stakeholder terkait dalam proses restrukturisasi perusahaan.
Hingga Desember 2023, restrukturisasi perusahaan telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 Desember 2023, sesuai dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-2/MBU/03/2023.
Selain itu, perusahaan masih dalam proses mendapatkan persetujuan dari pihak-pihak terkait. Saat ini, Waskita Karya menghadapi 15 gugatan hukum yang telah sampai di tingkat kasasi maupun pengadilan negeri.
21 Bank Beri Keringanan Waskita
PT Waskita Karya (Persero) Tbk dapat bernafas lega sementara karena 21 kreditor perbankan menyepakati memberikan restrukturisasi utang senilai Rp26,3 triliun.
Restrukturisasi ini membuat Waskita Karya mendapat keringanan bunga dan perpanjangan tenor pembayaran.
Kesepakatan restrukturisasi ditandai dengan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) antara Waskita Karya dengan 21 perbankan baik Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan bank swasta di Menara Danareksa, Jumat, 6 September 2024.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kesepakatan restrukturisasi ini merupakan upaya untuk memperbaiki kinerja Waskita Karya. Erick pun mengucapkan terima kasih kepada para perbankan yang mendukung penyehatan perusahaan konstruksi milik negara ini.
“Hasil kerja keras selama dua tahun, dan hari ini kita membuktikan berhasil untuk restrukturisasi, yang tentu sebagai upaya perbaikan kinerja, dan saya mengucapkan terima kasih kepada para bank yang men-support,” ucap Erick Thohir dalam konferensi pers usai penandatanganan MRA.
Di tempat yang sama, Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menjelaskan, total utang Waskita Karya sebesar Rp26,3 triliun yang direstrukturisasi seluruhnya berasal dari pinjaman bank.
Katanya, restrukturisasi ini membuat Waskita Karya mendapat keringanan bunga pinjaman dari sekitar 5 persen menjadi 3,5 persen. Selain itu, tenor pembayaran diperpanjang dari satu tahun menjadi 10 tahun.
“Jadi ada penurunan suku bunga menjadi ke 3,5 persen dan jangka waktunya itu sekitar 10 tahun yang kita setujui bersama,” kata dia.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.