KABARBURSA.COM - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melaksanakan transaksi afiliasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dalam rangka mendukung Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK).
Manajemen WSKT menyampaikan, Waskita Karya menyetorkan dana sebesar Rp1,5 miliar ke rekening giro BBRI sebagai pelaksanaan program PUMK.
"Dana tersebut ditujukan untuk mendukung pembiayaan usaha mikro dan kecil, sejalan dengan perjanjian kerja sama antara kedua perusahaan," tulis manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi, Rabu, 1 Januari 2025.
Transaksi ini merupakan bagian dari arahan Menteri BUMN berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara dan dan arahan Menteri BUMN melalui surat No. 721/MBU/11/2022.
Transaksi ini tidak menggunakan penilaian pihak ketiga karena nilainya di bawah ambang batas yang ditentukan oleh Pasal 6 ayat (1) POJK 42/2020.
Lebih lanjut, manajemen Waskita Karya mnambahkan, transaksi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tanggung jawab sosial Waskita Karya dalam mendukung pengembangan usaha mikro dan kecil di Indonesia.
"Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha kecil serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," tutur manajemen.
Direksi dan Dewan Komisaris Waskita Karya menyatakan bahwa seluruh informasi material terkait transaksi ini telah diungkapkan secara transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Waskita Karya Berupaya Restrukturisasai Utang
Sebelumnya, Waskita Karya telah mengumumkan perkembangan terkini terkait upaya restrukturisasi yang dirancang untuk memulihkan kondisi perusahaan setelah mengalami suspensi saham.
Dalam laporan yang dirilis pada 24 Desember 2024, perusahaan ini menjabarkan kemajuan signifikan yang telah dicapai dalam dua aspek utama restrukturisasi utang: perbankan dan obligasi.
Waskita Karya berhasil menyelesaikan proses restrukturisasi utang perbankan yang mencakup penyesuaian terhadap Perjanjian MRA (Master Restructuring Agreement) dan KMKP (Kredit Modal Kerja Permanen). Perubahan ini telah disepakati dan berlaku efektif sejak 17 Oktober 2024. Dengan capaian ini, perusahaan melaporkan bahwa restrukturisasi utang perbankan telah rampung 100 persen.
Proses ini merupakan langkah krusial untuk mengurangi tekanan keuangan perusahaan, membuka akses lebih besar terhadap sumber pembiayaan, serta memberikan ruang gerak lebih fleksibel dalam menjalankan operasional.
Di sisi lain, proses restrukturisasi utang obligasi masih terus berjalan. Fokusnya saat ini adalah pada obligasi seri PUB III Tahap IV 2019 yang tidak memiliki penjaminan. Melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), perusahaan sedang berusaha memperoleh persetujuan dari para pemegang obligasi. Hingga kini, Waskita Karya telah mencatat progres sebesar 75 persen dalam upaya tersebut, dengan target penyelesaian restrukturisasi pada Mei 2025.
Restrukturisasi obligasi ini bertujuan untuk menyesuaikan skema pembayaran utang dengan kapasitas keuangan perusahaan, sehingga dapat meminimalkan risiko gagal bayar dan menjaga kepercayaan investor.
Proses restrukturisasi yang sedang berjalan diharapkan dapat memperbaiki kondisi keuangan perusahaan secara signifikan. Hal ini akan mendukung keberlanjutan bisnis Waskita Karya, memungkinkan perusahaan untuk kembali beroperasi dengan lebih stabil, dan memberikan kontribusi pada pembangunan infrastruktur nasional.
Namun, tantangan tetap ada. Proses restrukturisasi obligasi yang belum sepenuhnya selesai menjadi pekerjaan rumah besar yang memerlukan kolaborasi intensif antara manajemen Waskita Karya dan para kreditur.
Melalui surat yang ditandatangani oleh Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary Waskita Karya, perusahaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses restrukturisasi ini. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mengembalikan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya, tetapi juga memastikan Waskita Karya tetap menjadi pemain kunci dalam industri konstruksi Indonesia.
Keberhasilan restrukturisasi ini akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan pemulihan perusahaan, memberikan sinyal positif bagi pasar modal dan dunia usaha di Tanah Air.
Proyek WSKT di Papua
WSKT kembali ditunjuk untuk membangun kawasan Indonesia Timur, khususnya Papua. Adapun nilai kontrak dari proyek tersebut mencapai Rp109,6 miliar.
Proyek terbaru ini merupakan bagian dari pembangunan land development Kawasan Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Selatan, yang berlokasi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Proyek ini direncanakan selesai dalam waktu 240 hari kalender, dengan tambahan waktu pemeliharaan selama 180 hari. Ini adalah sebuah langkah strategis dalam mempersiapkan kawasan pusat pemerintahan yang optimal di wilayah tersebut.
Dalam keterangan resminya, dikutip di Jakarta, Senin, 30 Desember 2024, Direktur Operasi I WSKT Karya Ari Asmoko, mengatakan bahwa proyek ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan agar dapat mendukung pembangunan fisik Kawasan Pusat Pemerintahan.
Dalam pelaksanaannya, Waskita Karya akan menangani berbagai pekerjaan yang mencakup persiapan lokasi, implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), pekerjaan tanah, hingga pembangunan Multi Utility Tunnel (MUT) Jaringan Air Bersih. Kegiatan awal mencakup pembuatan fasilitas seperti site management, barak kerja, gudang, serta penyediaan listrik dan air kerja untuk mendukung jalannya proyek.
Dalam rangka memastikan kelancaran dan efisiensi pembangunan, Waskita Karya juga menyusun rencana kerja pelaksanaan yang rinci. Hal ini mencakup pemahaman mendalam terhadap dokumen proyek, perencanaan lintasan kerja yang kritis, strategi perizinan, serta koordinasi antarpihak yang terlibat.
Perseroan juga akan menerapkan pendekatan berbasis Work Breakdown Structure (WBS), sebuah metode manajemen proyek yang bertujuan untuk mengorganisasi pekerjaan menjadi lebih sistematis dan terstruktur. Konsep ini tidak hanya memastikan efisiensi pekerjaan tetapi juga menjadi langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi keterlambatan yang mungkin terjadi selama proses pembangunan.
Proyek pembangunan ini dikerjakan melalui kerja sama operasi (KSO) antara Waskita dan Pusaka, yang memungkinkan sinergi sumber daya untuk mencapai hasil optimal. Selain itu, proyek ini melanjutkan kiprah Waskita Karya di Papua Selatan, setelah sebelumnya perseroan berhasil mendapatkan kontrak pembangunan Gedung Kantor Gubernur Papua Selatan dengan nilai Rp215 miliar. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.