Logo
>

YouTube dan Shopee Luncurkan Produk Baru, Namanya YouTube Shopping 

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
YouTube dan Shopee Luncurkan Produk Baru, Namanya YouTube Shopping 

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - YouTube menggandeng Shopee meluncurkan program Afiliasi YouTube Shopping di Indonesia. Program yang diluncurkan pada Rabu, 18 September 2024, ini menawarkan peluang baru bagi kreator untuk meningkatkan penghasilan sekaligus memberikan nilai tambah bagi komunitas mereka.

    General Manager dan Vice President Shopping YouTube, Travis Katz, mengatakan program ini memungkinkan kreator yang memenuhi syarat untuk menandai produk yang dijual di Shopee dalam konten mereka. "Kreator yang memenuhi syarat kini dapat mendaftar untuk bergabung dengan Program Afiliasi YouTube Shopping," ujar Travis dalam keterangannya yang dikutip Kamis, 19 September 2024.

    Program ini tidak hanya memberi kesempatan kepada kreator untuk mendapatkan penghasilan tambahan tetapi juga memudahkan para penggemar dalam berbelanja produk yang direkomendasikan oleh kreator favorit mereka. Selain itu, ini juga membuka peluang bagi brand untuk bekerja sama dengan kreator konten yang terpercaya dalam mempromosikan produk mereka.

    YouTube berencana mengundang lebih banyak mitra untuk bergabung dengan program afiliasi ini guna memperluas opsi produk yang dapat ditandai oleh kreator. "YouTube berkomitmen untuk terus mengembangkan program afiliasi ini dengan mengajak lebih banyak mitra di masa mendatang," ujarnya.

    Indonesia menjadi negara pertama yang meluncurkan program YouTube Shopping ini, dan akan diikuti oleh Thailand dan Vietnam dalam beberapa minggu ke depan. Peluncuran program ini juga sejalan dengan pertumbuhan pesat ekonomi digital di Indonesia, yang diperkirakan akan mencapai nilai transaksi bruto sebesar 110 miliar dolar pada 2025.

    Senior Director of Marketing Growth Shopee Indonesia, Monica Vionna, berharap kolaborasi ini akan membantu penjual di platform Shopee terhubung dengan lebih banyak calon pembeli melalui konten yang menarik dari kreator YouTube. Dia optimistis konten kreator dapat mendorong penjualan UMKM dan brand lokal melalui fitur interaktif seperti Shopee Live dan Shopee Video.

    "Kerja sama dengan YouTube akan mendukung penjual, termasuk produk lokal dan UMKM di platform kami untuk bisa lebih bertumbuh," kata Monica.

    Draf Revisi UU Penyiaran Menuai Kontroversi, Kreator Konten Terancam Diatur

    Di tengah geliat inovasi tersebut, regulasi mengenai platform digital penyiaran dan konten kreator telah menjadi sorotan belum lama ini, terutama perihal dengan rencana revisi Undang-Undang Penyiaran.

    Draf revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran mengundang perdebatan publik karena dianggap mengambil alih kewenangan yang sebelumnya diatur oleh undang-undang lain. Salah satu titik perhatian adalah pengaturan mengenai platform digital penyiaran, yang kini juga mencakup kreator konten di platform media sosial seperti Youtube dan TikTok.

    Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengungkap draf revisi UU Penyiaran akan mencakup platform digital, termasuk konten yang dipublikasikan melalui platform user-generated content (UGC) seperti Youtube dan TikTok. “Pengaturan ini dianggap tumpang tindih dengan regulasi yang telah ada, terutama Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta peraturan yang terkait. Hal ini menimbulkan kebingungan karena konten di platform UGC disamakan dengan konten siaran,” kata dia, Kamis 16 Mei 2024, lalu.

    Menurut Wahyudi, konten siaran diproduksi oleh lembaga penyiaran seperti televisi dan rumah produksi, sedangkan konten di platform UGC diproduksi oleh individu atau content creator.

    Pasal 34F ayat (2) dalam draf revisi UU Penyiaran menegaskan bahwa penyelenggara platform digital penyiaran wajib melakukan verifikasi konten siaran kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (PPP) dan Standar Isi Siaran (SIS). Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab dan batasan yang sesuai dalam mengatur konten digital di era internet yang semakin terintegrasi.

    Monetisasi YouTube Shorts Melesat, Kebijakan AI Diperketat

    YouTube terus meningkatkan program monetisasi konten melalui video pendek Shorts. Dikutip dari Engadget, perusahaan mengumumkan lebih dari seperempat kreator yang tergabung dalam Program Partner dari YouTube kini menghasilkan uang dari video berdurasi pendek.

    Pencapaian ini terjadi kurang lebih setahun setelah YouTube mulai membagi pendapatan iklan dengan pembuat konten Shorts. YouTube mengatakan saat ini mereka memiliki lebih dari 3 juta kreator konten di seluruh dunia yang tergabung dalam Program Partner. Dengan program mitra itu, jumlah kreator YouTube Shorts yang menghasilkan uang dari platform ini telah mencapai ratusan ribu.

    Karena iklan di Shorts muncul di antara klip di feed, struktur bagi hasil untuk Shorts berbeda dengan konten berdurasi lebih panjang di YouTube. Pendapatan iklan dikumpulkan dan dibagi di antara pembuat konten yang memenuhi syarat berdasarkan faktor-faktor seperti jumlah penayangan dan lisensi musik yang dipakai dalam video.

    “Aturan yang diterapkan jauh lebih menguntungkan bagi kreator dibandingkan Creator Fund di TikTok,” kata Google. Namun sejauh ini, masih belum jelas berapa banyak penghasilan yang diperoleh kreator konten dari Shorts. YouTube menolak memberikan rinciannya tetapi mengatakan kalau mereka telah membayar USD70 miliar kepada pembuat konten selama tiga tahun terakhir.

    Sementara itu, TikTok yang saat ini mencoba bersaing dengan YouTube, tengah menghadapi kemungkinan besar bahwa aplikasinya akan dilarang di Amerika Serikat. Dengan program monetisasi, YouTube akan menarik lebih banyak kreator untuk membuat video di platform mereka.

    YouTube akan memberikan kebijakan baru untuk video yang menggunakan AI untuk pembuatan konten. Mulai saat ini, platform berbagi video dari Google itu akan mewajibkan kreator konten yang memakai AI dalam pembuatan video mereka menyertakan label tambahan.

    Label tersebut diperlukan untuk menandakan kalau video itu menggunakan AI dalam proses pembuatan. Selain itu, pemberian label itu juga bertujuan untuk memberikan transparansi di setiap konten yang diunggah.

    “Konten yang dibuat dengan AI cenderung mudah disalahartikan oleh sebagian pengguna dalam penyampaian informasi tentang sebuah peristiwa, tempat, maupun kejadian tertentu seperti dikutip dari Engadget. Nantinya, apabila pembuat konten membuat tiruan dari suara orang sebenarnya untuk menarasikan video, atau mengganti wajah seseorang dengan wajah orang lain, kreator itu perlu memberikan label saat mengunggahnya,” ungkap sumber YouTube.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).