Logo
>

Aset Asuransi Syariah Tembus Rp45,75 Triliun per Agustus 2024

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Aset Asuransi Syariah Tembus Rp45,75 Triliun per Agustus 2024

Poin Penting :

    KABARBURSA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perasuransian syariah mencapai Rp45,75 triliun per Agustus 2024, atau setara dengan 5,01 persen dari total keseluruhan aset industri asuransi komersial. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa kontribusi premi asuransi syariah pada periode tersebut mencapai Rp17,63 triliun, meningkat 2,90 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Menurut Ogi, kewajiban pemisahan (spin-off) unit syariah bertujuan untuk memacu pertumbuhan sektor perasuransian syariah di Tanah Air. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan penetrasi asuransi berbasis syariah, seiring potensi pasar yang besar di Indonesia.

    "Namun, untuk mencapai target ini, perlu didukung oleh inovasi produk dan pengembangan akad yang menjadi landasan pembuatan produk asuransi syariah," ujar Ogi saat memberikan pernyataan di Jakarta, Jumat 4 Oktober 2024.

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengembangan pasar investasi syariah juga harus diakselerasi guna menopang pertumbuhan asuransi syariah yang telah menjalankan spin-off. Ini penting agar perusahaan asuransi syariah dapat berperan optimal sebagai investor institusional yang signifikan.

    Hingga kini, belum ada perubahan signifikan dalam jumlah perusahaan yang akan mendirikan entitas baru atau mengalihkan portofolio unit syariah. Ogi menjelaskan, terdapat 29 Unit Usaha Syariah (UUS) yang berencana melakukan spin-off, serta 12 UUS lainnya yang memilih untuk mengalihkan portofolio syariahnya ke perusahaan baru.

    OJK akan terus memonitor implementasi rencana tersebut demi memastikan perlindungan terhadap hak-hak pemegang polis serta mendorong pertumbuhan berkelanjutan dari industri asuransi syariah di masa mendatang.

    Literasi Ekonomi Syariah

    Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI) Rifki Ismail mengungkapkan hasil survei BI tahun 2022, angka literasi ekonomi syariah hanya 28 persen. Artinya, dari 100 orang, hanya 28 yang memahami keuangan syariah.

    Berdasarkan hasil survei yang sama, lanjut Rifki, mengungkapkan bahwa profesi yang paling paham dengan keuangan syariah adalah dosen dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    “Padahal pegawai non PNS itu jutaan jumlahnya. Tapi, dari hasil survei, mereka ternyata tidak begitu paham ekonomi syariah. Sementara jika berdasarkan wilayah, yang paling banyak memahami ekonomi syariah adalah yang mayoriatas pemeluk Islam dan pesantrennya banyak adalah yang paling paham,” jelas Rifki seperti keterangannya di Jakarta, dikutip Minggu, 29 September 2024.

    Ia menyayangkan kondisi ini mengingat potensi ekonomi syariah di Indonesia cukup besar. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, total potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp2.050 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar masih berupa tanahatau aset yang tidak produktif.

    “Nilai ini sangat besar, namun masyarakat Indonesia yang paham tentang kuangan syariah belum merata. Masyarakat hanya menganggap wakaf hanya sebatas untuk masjid, kuburan atau rumah yatim. Padahal di dunia internasional, paradigmanya sudah lebih luas,” ujarnya.

    Ia mencontohkan bahwa Harvard University memiliki dana abadi atau endowment fund yang lebih besar dari cadangan devisa Indonesia. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat lebih teredukasi untuk bisa memahami ekonomi syariah dan potensinya yang besar.

    Bank Indonesia Ambil Peran

    Agar pemahaman masyarakat terkait ekonomi syariah dan potensinya meningkat, lanjut dia, BI perlu mengambil peran karena merupakan otoritas moneter di Indonesia dan memiliki kepentingan dengan ekonomi syariah. Karena, menurut dia, aktivitas BI tidak lepas dari kebijakan pemerintah seperti halnya kebijakan fiscal dari pemerintah, kebijakan moneter di BI dan kebijakan jasa keuangan di OJK.

    “Jadi, kenapa Bank Indonesia terlibat dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk keuangan sosial? Karena dalam ekosistem ini, kami mencoba memberikan gambaran yang lengkap tentang ekosistem ekonomi keuangan syariah,” tuturnya.

    Sementara peran dalam pembangunan melalui ekonomi syariah adalah tugas bersama. Menurutnya, tidak ada satu pihak atau otoritas yang bisa mengklaim bahwa ekonomi syariah adalah area tertentu.

    “Semua terlibat bersama-sama. Bank Indonesia berada di tengah sebagai mitra regulator bersama Badan Wakaf Indonesia, Badan Amir Zakat, dan otoritas lainnya,” jelasnya.

    Terkait dengan peran BI, lanjut dia, ada tiga area utama dalam pengambangan ekonomi syariah, yakni industri halal yang mencakup makanan halal, pariwisata ramah muslim dan fesyen Islami. Kedua sektor keuangan syariah, termasuk moneter syariah, pasar uang syariah, dan makroprudensial syariah. Ketiga, literasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah.

    Terkait dengan industri halal, BI telah memiliki beberapa program seperti halnya Infratani. BI juga melihat banyaknya jumlah pesantren di Indonesia yang mencapai 28 ribu memiliki potensi ekonomi karena di pesantren tersebut punya unit-unit ekonomi.

    Menurutnya, di pesantren tersebut pasti ada UMKM, usaha perikanan dan ada kegiatan ekonomi yang dapat dikembangkan agar dapat mendukung kemandirian pesantren dalam hal ekonomi. Oleh karena itu, pihaknya juga mengembangkan platform untuk membantu pesantren berjualan produk halal.

    “Kita Bank Indonesia tidak masuk kepada area fikihnya, atau yang diajarkan karena memang bukan keahlian BI di situ, tapi BI mendukung unit ekonominya agar dapat berkontribusi kepada ekonomi syariah secara umum,” ujarnya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.