Logo
>

Asuransi Syariah Jadi Pintu Baru Wakaf di Indonesia

Selama ini praktik keuangan sosial di Indonesia kerap diidentikkan dengan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF)

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Asuransi Syariah Jadi Pintu Baru Wakaf di Indonesia
Ilustrasi Syariah. Foto: Dok KabarBursa.com

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Prudential Syariah memperluas makna wakaf dengan menghadirkan inovasi dalam produk asuransi syariah. Melalui fitur wakaf, peserta dapat mewakafkan sebagian manfaat asuransi jiwa mereka untuk kepentingan sosial yang berkelanjutan.

    Chief Strategy Officer Prudential Syariah, Mayang Ekaputri, menjelaskan bahwa selama ini praktik keuangan sosial di Indonesia kerap diidentikkan dengan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Padahal, kata Mayang, asuransi syariah juga merupakan instrumen social finance karena berlandaskan prinsip ta’awun (tolong-menolong) dan takaful (saling melindungi).

    Ia menuturkan, esensi wakaf terletak pada penyerahan aset yang manfaatnya terus mengalir tanpa mengurangi nilai pokoknya. Bentuknya pun kini kian beragam—mulai dari tanah, bangunan, uang tunai, surat berharga, hingga hasil investasi—selama tetap sejalan dengan prinsip syariah dan ditujukan bagi kemaslahatan umum.

    “Tantangan terbesar wakaf selama ini adalah aksesibilitasnya. Melalui asuransi syariah, masyarakat kini dapat berwakaf dengan cara yang lebih mudah, tanpa harus memiliki aset besar,” ujarnya.

    Mayang menegaskan, asuransi syariah berpotensi menjadi sarana wakaf modern yang memungkinkan masyarakat berkontribusi secara terencana dan berkelanjutan. “Wakaf dan asuransi syariah saling melengkapi. Melalui produk ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam amal jariyah yang terstruktur,” tambahnya.

    Sebagai wujud konkret, Prudential Syariah menghadirkan fitur Wakaf Manfaat Asuransi, yang memungkinkan sebagian manfaat meninggal dunia maupun nilai tunai polis diwakafkan kepada lembaga nazhir resmi yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Mitra yang telah bekerja sama antara lain MPW PP Muhammadiyah, Dompet Dhuafa, Lembaga Wakaf MUI, LWP NU, Wakaf Salman ITB, iWakaf, serta BSI Maslahat.

    Menurut Mayang, sinergi antara wakaf dan asuransi syariah menjadi bukti nyata bahwa sektor keuangan syariah dapat memainkan peran strategis dalam membangun peradaban ekonomi umat. “Langkah ini bukan hanya membuka paradigma baru dalam pengelolaan wakaf, tetapi juga memperkuat kontribusi nyata sektor keuangan syariah dalam menghadirkan solusi sosial yang berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.