KABARBURSA.COM – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) resmi menjalin aliansi strategis dengan PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (cashUP) untuk menghadirkan perangkat pembayaran digital modern bagi para pelaku usaha (merchant) di tanah air.
Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menegaskan bahwa kolaborasi ini memungkinkan Bank Muamalat memasarkan perangkat electronic data capture (EDC) dan EDC soundbox milik cashUP kepada merchant. Dengan teknologi tersebut, pelaku usaha dapat menerima pembayaran nontunai lewat kartu debit maupun kartu pembiayaan, baik dengan metode dipped maupun contactless tapped, serta transaksi QRIS sesuai standar Bank Indonesia.
Keistimewaan EDC soundbox terletak pada fitur tambahan berupa notifikasi suara untuk setiap transaksi QRIS dinamis. Inovasi ini menghadirkan pengalaman transaksi yang lebih nyaman, aman, dan informatif bagi merchant.
Sebagai insentif, Bank Muamalat menyediakan skema khusus melalui produk Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah. Merchant yang menempatkan dana pada produk ini berkesempatan memperoleh pembebasan biaya sewa perangkat EDC atau soundbox sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Kolaborasi ini adalah wujud komitmen kami mendukung digitalisasi layanan perbankan syariah, sekaligus meningkatkan kenyamanan transaksi masyarakat. Dengan perangkat EDC dan soundbox, merchant bisa melayani pembayaran lebih cepat, transparan, dan aman,” ujar Imam.
Sinergi dengan cashUP juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025.
Presiden Direktur cashUP, Willy Chandry, optimistis kemitraan dengan Bank Muamalat akan memperluas jangkauan layanan cashUP ke segmen merchant syariah. “Kami menghadirkan layanan managed service yang meliputi instalasi, pemeliharaan, dukungan teknis, hingga penanganan keluhan merchant. Dengan begitu, pelaku usaha dapat fokus menjalankan bisnis tanpa khawatir soal perangkat pembayaran,” katanya.
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat ekosistem pembayaran digital sekaligus memperluas penetrasi perbankan syariah di Indonesia. Hadirnya perangkat pembayaran modern yang sesuai prinsip syariah menjadi bagian dari upaya mendorong inklusi keuangan yang berkelanjutan.(*)