Logo
>

Batal Akuisisi Muamalat, BTN Spin Off Syariah: Rp6 Triliun

Ditulis oleh Dian Finka
Batal Akuisisi Muamalat, BTN Spin Off Syariah: Rp6 Triliun

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Direktur Utama BTN, NIxon L.P Napitupulu telah menetapkan dana sebesar Rp 1,5 triliun hingga Rp 6 triliun untuk penyertaan modal dalam ekuitas BTN Syariah.

    Adapun rencana tersebut telah dimasukkan ke dalam agenda aksi korporasi yang direncanakan akan dilaksanakan pada semester pertama tahun 2025.

    "Kami juga sedang menyiapkan spin off UUS sebesar Rp 1,5 triliun sampai Rp 6 triliun total capitalnya," ungkap Nixon dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI, Selasa 9 Juli 2024.

    Diketahui PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) tengah mempersiapkan langkah strategis dengan rencana pemisahan atau spin off terhadap Unit Usaha Syariah (UUS) perseroan, Rencana tersebut diambil sebagai upaya untuk mengoptimalkan modal inti BTN Syariah.

    "Dilihat dari kinerjanya, UUS jauh lebih baik. Sekarang, jumlah pemain besar di pasar perbankan syariah semakin sedikit. Tinggal Bank Syariah Indonesia (BSI), milik kami, dan tidak ada lagi yang hadir di pasar," jelas Nixon.

    Lanjutnya, Nixon mengungkap jika pihaknya dipastikan batal mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia. hal tersebut disampaikan dalam rapat gelar pendapat bersama komisi VI DPR RI.

    "Kami tidak akan meneruskan aksi akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan pada saat (rapat) tertutup, kami tidak akan meneruskan," ujar dia.

    Keputusan itu memang belum diumumkan perseroan melalui keterbukaan informasi. Akan tetapi, keputusan itu telah disampaikan kepada pemegang saham utama perseroan, yakni pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    "Kami juga sudah konsul ke pemegang saham dalam hal ini Pak Menteri (BUMN) dan Wamen dan kami juga sampaikan ke OJK," kata Nixon.

    Spin off ini diharapkan akan menjaga status BTN Syariah sebagai Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II, yang memiliki modal inti antara Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun. Nixon menekankan pentingnya menjaga agar BTN Syariah tidak turun ke dalam kategori BUKU I, sebagai bagian dari strategi untuk mempertahankan kualifikasi bank tersebut.

    Nixon juga memaparkan bahwa kinerja bisnis BTN Syariah selama ini menunjukkan performa yang positif. Laba bersih perusahaan mencatat kenaikan signifikan sebesar 56,1 persen secara tahunan menjadi Rp 164 miliar. 

    Pertumbuhan ini sejalan dengan peningkatan pembiayaan yang mencapai 20 persen menjadi Rp 39 miliar, dengan peningkatan kualitas pembiayaan yang terjaga pada angka 2,8 persen.

    Sebelumnya, Kabar mengenai batalnya rencana akuisisi Bank Muamalat oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menguat dalam beberapa waktu terakhir. Menurut informasi yang beredar, kedua belah pihak mengalami kesulitan mencapai kata sepakat sehingga memutuskan untuk melanjutkan agenda masing-masing.

    Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, menjelaskan bahwa BTN kembali mengalihkan fokusnya pada pemisahan unit usaha syariah (UUS). 

    Langkah ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengharuskan UUS dengan aset sudah melebihi 50 persen dari nilai aset induknya untuk berdiri sendiri atau menjadi Bank Umum Syariah.

    Sementara itu, Bank Muamalat melanjutkan agenda konsolidasi dan mencari partner strategis melalui skema penawaran saham perdana (initial public offering/IPO).

    “Meski masih beredar kabar-kabar tersebut, nampaknya rumor tentang pembatalan akuisisi oleh BTN memang benar. Selama proses due diligence, mungkin kedua pihak merasa tidak memiliki visi yang sejalan dan akhirnya memilih untuk berpisah arah strategi,” ujar Emir.

    Emir menambahkan bahwa perbedaan visi tersebut berkaitan dengan strategi pengembangan bank syariah hasil dari merger. BTN kemungkinan besar akan memprioritaskan model bisnis yang sangat terfokus pada ekosistem perumahan.

    Di sisi lain, banyak pihak berharap Bank Muamalat dapat melanjutkan strategi yang telah dirintis oleh pendiri bank tersebut. Emir juga menduga bahwa ada beberapa kendala teknis yang membutuhkan waktu lama untuk diselesaikan, seperti masalah akad kredit nasabah eksisting atau struktur kepemilikan saham Bank Muamalat itu sendiri.

    Langkah-langkah ini menunjukkan dinamika dalam industri perbankan syariah Indonesia, dengan kedua bank besar ini menjalankan strategi yang berbeda untuk menghadapi tantangan dan peluang di pasar keuangan.

    Batal Akuisisi

    Proses due diligence atau uji tuntas PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dalam proses pemisahan unit usaha syariah (UUS) masih terus berjalan. Hal ini menimbulkan pesan bahwa BTN diduga batal mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

    Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menyebut hasil putusan due diligence berada di tangan BTN. “Bolanya kan ada di BTN sekarang. Sampai saat ini prosesnya sesungguhnya masih terus berlangsung, kami enggak punya hasil, tentu yang punya pasti yang berminat (BTN),” ujar Sekretaris Badan BPKH RI Ahmad Zaky.

    Dia pun menyebut semua kebutuhan data, termasuk data pengkreditan telah diberikan kepada BTN. Zaky juga menuturkan, sejauh pengamatan BPKH, BTN masih melakukan review atas hasil due diligence. “Timeline yang sudah dibuat memang sedang beproses, bahwa ada beberapa yang mungkin mundur misal masih di-review segala macam, jawaban ya atau tidak, ya kita kira mereka (BTN) masih mempertimbangkan hasil due diligence itu,” jelasnya.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.