KABARBURSA.COM - Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggencarkan Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) guna mengantisipasi meningkatnya risiko fraud dan penipuan dalam transaksi keuangan digital selama bulan Ramadhan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi, terutama menjelang Idulfitri yang identik dengan lonjakan aktivitas ekonomi dan sistem pembayaran.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa GEBER PK merupakan sinergi antara BI, OJK, Kementerian/Lembaga, serta asosiasi terkait untuk memperkuat edukasi dan perlindungan konsumen.
“Inisiatif ini bertujuan meningkatkan keberdayaan konsumen sebagai bagian dari upaya mewujudkan ekosistem perlindungan konsumen yang kuat. Bank Indonesia terus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menggiatkan program edukasi guna menciptakan ekosistem pelindungan konsumen yang dapat berkontribusi positif terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Ramdan dalam keterangan resminya, Rabu 5 Maret 2025.
Deputi Gubernur BI Doni P Joewono, menekankan pentingnya peluncuran GEBER PK tematik Ramadhan 2025 sebagai langkah antisipatif dalam menjaga keamanan transaksi digital yang meningkat signifikan selama periode ini.
“Selama Ramadan dan Idulfitri, aktivitas ekonomi mengalami peningkatan, termasuk transaksi di sistem pembayaran. Oleh karena itu, perlindungan konsumen menjadi aspek yang krusial dalam mendukung kelancaran transaksi,” jelas Doni.
Untuk memperkuat perlindungan konsumen nasional, BI meluncurkan tiga inovasi utama dalam program GEBER PK:
1. Edukasi Pelindungan Konsumen yang Masif dan Terkoordinasi
GEBER PK dilakukan secara luas dan terstruktur dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi masyarakat dalam mengidentifikasi dan menghindari modus penipuan keuangan digital.
2. Peluncuran Web Portal Pengaduan Konsumen Bank Indonesia (Web PKBI)
BI memperkenalkan platform digital yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait sistem pembayaran, layanan uang, serta aktivitas di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.
“Melalui Web PKBI, konsumen dapat memantau progres penyelesaian pengaduan dan berkomunikasi langsung dengan penyelenggara jasa keuangan,” tambah Doni.
3. Forum SIGUNA (Diskusi Regular Pelindungan Konsumen untuk Indonesia)
BI memfasilitasi kolaborasi antara otoritas dan penyelenggara sistem keuangan untuk membahas isu-isu perlindungan konsumen, sekaligus merumuskan strategi mitigasi dan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan konsumen nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan digital, khususnya di tengah lonjakan transaksi selama bulan Ramadhan.
“Melalui inovasi-inovasi ini, BI dan OJK berupaya memastikan agar masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari risiko penipuan yang dapat merugikan secara finansial,”tutup Doni.
Gerak Syariah OJK
Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, OJK menggelar "Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025". Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan keuangan syariah serta memperluas akses terhadap produk-produk keuangan berbasis syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam mengedukasi masyarakat tentang keuangan syariah. Ia menekankan bahwa sektor ini memiliki potensi besar yang harus terus dikembangkan melalui inovasi dan pemahaman terhadap kebutuhan konsumen. Menurutnya, branding keuangan syariah perlu diperkuat agar semakin dikenal luas dan dipercaya oleh masyarakat.
GERAK Syariah 2025 menjadi momentum strategis, terutama dengan diselenggarakan pada bulan Ramadan 1446 Hijriah. Selain memberikan edukasi, acara ini juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan layanan keuangan syariah. Friderica menekankan bahwa pelaku usaha jasa keuangan syariah harus terus berinovasi agar semakin relevan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan nasabah.
Data terkini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang positif. Hingga Desember 2024, intermediasi perbankan syariah mencatat pertumbuhan pembiayaan sebesar 9,9 persen, mencapai Rp643,5 triliun dengan tingkat Non-Performing Financing (NPF) yang terjaga di angka 2,12 persen. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami peningkatan 10,1 persen menjadi Rp753,6 triliun.
Di pasar modal syariah, kapitalisasi pasar meningkat 11,1 persen, mencapai Rp6.825,3 triliun. Nilai Asset Under Management (AUM) syariah juga tumbuh signifikan sebesar 18,2 persen (yoy), mencapai Rp50,5 triliun. Sementara itu, total nilai sukuk, baik yang diterbitkan oleh korporasi maupun negara, mengalami pertumbuhan 12,9 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp1.682,9 triliun.
Sektor asuransi syariah juga menunjukkan perkembangan yang positif, dengan total aset yang tumbuh 5,8 persen menjadi Rp46,55 triliun. Selain itu, aset piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan syariah mengalami peningkatan 11,3 persen, mencapai Rp33,8 triliun.
Acara GERAK Syariah 2025 turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Anggota DPD RI Habib Ali Alwi, Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Banten Siti Ma'rifah, serta Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi.
Selain itu, acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, di antaranya Frisca Devi Choirina, Co-Founder NgertiSaham, dan Andry Wicaksono, Analis Senior Direktorat Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah OJK.
Dengan pertumbuhan yang terus meningkat dan dukungan penuh dari berbagai pihak, keuangan syariah di Indonesia memiliki prospek cerah.
Melalui berbagai inisiatif dan program edukasi seperti GERAK Syariah, OJK berharap semakin banyak masyarakat yang memahami dan memanfaatkan layanan keuangan syariah, sehingga sektor ini dapat berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional.
(*)