KABARBURSA.COM - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu, mengumumkan bahwa perusahaan telah mencapai kesepakatan harga dengan calon bank syariah yang akan diakuisisi. Langkah ini merupakan bagian dari rencana strategis untuk mengembangkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN Syariah menjadi entitas yang berdiri sendiri.
"Prosesnya sedang berlangsung. Kami telah mencapai kesepakatan harga dengan calon akuisisi," ujar Nixon saat ditemui di Menara BTN, Jakarta, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Nixon menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menyelesaikan akuisisi.
"Kami berharap dapat menandatangani Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) tahun ini, karena ada dua dokumen yang diminta oleh pemilik bank syariah tersebut yang sedang kami kerjakan," tuturnya.
Target Nixon adalah agar akuisisi dapat terlaksana pada awal tahun depan, setelah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Transaksi ini akan dilakukan setelah adanya RUPS atau RUPSLB terkait dengan akuisisi ini. Waktu pelaksanaan RUPSLB sepenuhnya kami serahkan kepada pemilik atau pemerintah. Namun, kami berharap paling lambat pada awal tahun," jelasnya.
Meskipun masih dalam tahap perencanaan, Nixon optimis proses akuisisi dapat diselesaikan paling lambat pada awal tahun 2025.
Setelah akuisisi, langkah berikutnya adalah melakukan spin off untuk memisahkan BTN Syariah sebagai entitas baru, yang ditargetkan berlangsung pada Juni atau Juli 2025.
"Setelah akuisisi selesai, kami akan merapikan semua aspek dan baru kemudian melakukan spin-off, dengan waktu sekitar enam bulan untuk memindahkan semua aset dari BTN ke BTN Syariah. Itulah ide dasarnya," ungkapnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi BTN dalam sektor perbankan syariah, serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan perusahaan ke depan.
Dengan adanya akuisisi dan spin off, BTN Syariah diharapkan dapat beroperasi lebih optimal dan memenuhi kebutuhan nasabah yang mencari layanan keuangan berbasis syariah.
OJK Dorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia. Salah satu fokus utama OJK adalah meningkatkan daya saing sektor keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan inisiatif program yang telah diterapkan dan yang akan datang.
OJK menunjukkan komitmennya untuk memperkuat industri ini dengan harapan dapat berkontribusi pada perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya edukasi keuangan syariah yang luas kepada masyarakat.
Dia mengungkapkan bahwa untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah, diperlukan program edukasi yang masif, sehingga masyarakat tidak hanya mengenal tetapi juga memahami produk dan layanan keuangan syariah dengan lebih baik.
“Penting bagi kita untuk melakukan edukasi yang menyeluruh dan memperluas inklusi keuangan syariah. Hal ini bertujuan untuk mencapai kesejahteraan finansial dan memasyarakatkan ekonomi serta keuangan syariah,” ujar Friderica saat menghadiri Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024 di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran dan pemahaman yang lebih dalam tentang nilai-nilai keuangan syariah di masyarakat.
Untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, OJK telah membentuk kelompok kerja yang dikenal sebagai Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (LIKS). Kelompok ini bertugas merancang program-program pengembangan yang berfokus pada edukasi keuangan syariah.
“Kami akan terus merumuskan program untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, sehingga masyarakat semakin teredukasi dan terlibat dalam industri ini,” kata Friderica.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah berjalan sejauh ini merupakan aset sosial yang sangat berharga bagi Indonesia. Menurut dua, hal ini dapat menjadi modal dalam mewujudkan masa depan yang lebih cerah dan berprospek.
“Karena itu, kita semua harus saling mendukung dan bergandeng tangan untuk menjaga perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang berkelanjutan,” kata Amirsyah.
Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut. MUI, sebagai organisasi yang mewakili suara umat Islam, diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam penyebaran literasi dan edukasi keuangan syariah.
Amirsyah berharap, MUI dapat menjadi kekuatan utama dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keuangan syariah, sehingga dapat membuka pandangan dunia terhadap potensi industri ini.
“Kegiatan-kegiatan edukasi yang direncanakan oleh OJK dan dukungan dari MUI diharapkan dapat menjadikan keuangan syariah sebagai pilihan utama dalam sistem keuangan Indonesia,” ujar Amirsyah.
“Dengan meningkatnya pemahaman dan aksesibilitas, diharapkan lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan produk-produk keuangan syariah, yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah,” sambungnya. (*)