KABARBURSA.COM - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menekankan perlunya peningkatan status Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi lembaga independen. Langkah ini dianggap esensial agar KNEKS memiliki otoritas yang lebih kuat dalam menggerakkan roda ekonomi syariah di Indonesia.
“Penguatan institusi ekonomi syariah, khususnya KNEKS, sangat krusial dan perlu ditingkatkan menjadi lembaga independen. Dengan demikian, kewenangannya akan lebih kuat dalam menjalankan tugasnya untuk mendorong perkembangan ekonomi syariah di tanah air,” ujar Direktur Jasa Keuangan dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty, secara virtual dalam Sharia Economics and Finance International Seminar - Policies for the Prabowo Government, Jakarta, Selasa.
Langkah mendorong ekonomi syariah ini merupakan upaya untuk mewujudkan misi Asta Cita yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Misi tersebut mengarahkan Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia.
Beberapa poin penting dalam Asta Cita terkait ekonomi dan keuangan syariah meliputi penguatan lembaga keuangan syariah, perluasan ekosistem bisnis syariah, peningkatan pendidikan dan penelitian, serta optimalisasi pemanfaatan dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Selain itu, akan dibentuk Bank Wakaf sebagai motor penggerak ekonomi berbasis syariah, didasarkan pada uji akademik yang komprehensif dan penyusunan peraturan yang mendalam.
Lebih jauh, rencana tersebut juga mencakup penguatan BUMN dan sektor swasta nasional yang beroperasi di industri syariah, pariwisata halal, hingga pembentukan lembaga hedge fund syariah.
“Menyadari pentingnya peluang dalam ekonomi dan keuangan syariah, Bappenas telah mengintegrasikan isu ini ke dalam Program Pembangunan (PP) yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Teknokratik. Program ini menunjukkan komitmen serius kami dalam menyatukan seluruh kegiatan lintas lembaga dan kementerian. Kebijakan dan strategi yang diatur dalam Asta Cita akan terwujud dalam RPJMN 2025-2029, yang rencananya akan diluncurkan pada Januari 2025,” terang Rosy.
Penguatan ekonomi dan keuangan syariah juga menjadi salah satu arah kebijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Tujuannya adalah menciptakan perekonomian nasional yang progresif, inklusif, dan berkelanjutan, melalui beberapa langkah strategis. Mulai dari peningkatan daya saing industri halal, peningkatan ekspor produk halal ke pasar global, hingga penguatan kerja sama internasional dalam ekonomi syariah, serta pengembangan UMKM halal dan peran keuangan syariah dalam pembiayaan.
“Kebijakan dan program prioritas ini sangat penting untuk mempertahankan posisi Indonesia sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar ketiga di dunia pada 2025, dan mencapai peringkat pertama pada 2029,” tambahnya.
Saat ini, Bappenas sedang menyelesaikan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengubah KNEKS menjadi lembaga pemerintah di bawah Presiden.
“Saat ini, kita dalam tahap akhir penyusunan peraturan presiden terkait pembentukan badan pengembangan ekonomi syariah. KNEKS akan bertransformasi menjadi lembaga pemerintah di bawah Presiden. Diharapkan proses ini selesai dalam waktu dekat, mungkin bulan ini,” pungkas Rosy.
Ekonomi Syariah Era Prabowo
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan strategi pengembangan ekonomi syariah di era kepemimpinan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.
Strategi ini dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2024-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa sejak 2020, pengembangan ekonomi syariah yang awalnya hanya berfokus pada sektor keuangan telah diperluas menjadi empat fokus utama.
“Empat fokus itu adalah industri keuangan, industri halal, dana sosial syariah, serta pengembangan bisnis dan pengusaha syariah,” kata Ma’ruf Amin dalam acara Seminar Internasional ‘Ekonomi dan Keuangan Syariah’, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2024.
Oleh karena itu, lanjut Ma’ruf Amin, pemerintah akan terus mendorong dan memastikan integrasi ekonomi dan keuangan syariah sebagai program utama ke depan.
Terlebih lagi, pertumbuhan keuangan syariah menunjukkan peningkatan, yang ditandai dengan bertambahnya aset dan diversifikasi lembaga keuangan syariah.
Saat ini, aset pasar modal syariah telah mencapai 20 persen dari total aset pasar modal nasional.
“Ke depan, pemerintah harus terus memastikan keberlanjutan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan mengintegrasikannya dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 sebagai program utama transformasi ekonomi berbasis produktivitas. Saya berharap ini akan menjadi landasan kuat bagi kelanjutan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Ma’ruf Amin.
Dia juga menekankan pentingnya peran pengusaha syariah yang dianggap strategis. Menurutnya, industri halal dalam sektor keuangan syariah tidak akan berkembang tanpa kontribusi dari para pengusaha syariah.(*)