KABARBURSA.COM - Pemerintah akan segera menerapkan aturan wajib halal untuk produk-produk industri besar yang masuk ke Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko SA Cahyanto mengatakan, sebelum peraturan tersebut diberlakukan, penting bagi pemerintah untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat soal aspek halal produk industri.
Dia menjelaskan, peraturan wajib halal bagi produk-produk tertentu diatur dalam Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal, UU Nomor 33 Tahun 2014.
"Karena itu, penting sekali bagi kita semua untuk memberikan awareness (kesadaran) kepada seluruh masyarakat berkaitan dengan aspek halal produk-produk industri tersebut," kata Eko di acara 'Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo)' di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis, 26 September 2024.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Perindustrian menggelar Halal Indo 2024 yang merupakan pameran berbagai produk halal dari delapan sektor industri.
Pada pameran ini, Kemenperin memberikan dukungan bagi industri halal melalui fasilitasi booth bagi sektor industri dan kawasan industri halal.
Dia menyebutkan, sedikitnya pelaku industri halal 202 ikut dalam pameran ini, terdiri dari makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, tekstil dan apparel, kawasan industri halal, muslim fashion, dan barang gunaan lainnya.
Melalui Halal Indo, Kemenperin juga memberikan edukasi dan halal awareness, serta memfasilitasi interaksi antara pelaku industri dengan publik.
"Kami bersemangat mengangkat isu halal melalui Industrial Festival yang ditujukan bagi generasi muda, komunitas dan siapapun yang memiliki ketertarikan besar terhadap perkembangan industri halal di Indonesia,” jelas Eko.
"Industrial Festival akan menampilkan berbagai aktivitas seperti talk show halal, community engagement, media briefing, workshop, dan coaching clinic yang diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi masyarakat untuk lebih aktif dalam mendukung dan mengembangkan industri halal," sambungnya.
Event Halal Indo ini digelar pada 26-29 September 2024 di Hall 91-0 ICE BSD, Tangerang. Acara ini diikuti lebih dari 300 peserta yang memamerkan beragam produk halal berkualitas dan diharapkan dapat membuka peluang bisnis serta mendorong pertumbuhan industri halal nasional.
Industri Halal Jadi Motor Penggerak Ekonomi RI
Ekonomi syariah bisa mendominasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui industri halal. Hal itu dikatakan Sekjen Kemenperin, Eko SA Cahyanto.
Eko menyebut, pada triwulan kedua 2024 pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,05 persen. Dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor industri pengolahan sebesar 0,79 persen.
"Industri halal, sebagai bagian dari sektor ini juga menunjukkan kinerja positif. Pada triwulan pertama 2024, sektor unggulan Halal Value Chain (HVC) tumbuh sebesar 1,94 persen year on year (yoy), dengan sektor makanan dan minuman halal serta modest fashion mencatatkan pertumbuhan masing-masing sebesar 5,87 persen (yoy) dan 3,81 persen (yoy)," kata Eko saat membuka Pameran Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis, 26 September 2024.
Ini menunjukkan bahwa di masa depan, pertumbuhan ekonomi nasional dapat didominasi oleh ekonomi syariah melalui perkembangan industri halal.
Lanjut Eko, potensi besar ekonomi syariah dan industri halal salah satunya tercermin dari besarnya jumlah konsumsi produk halal yang diprediksi mencapai USD2,4 juta pada 2024.
Data tersebut seperti disampaikan State of the Global Islamic Economi Report (SGIER) 2023-2024.
Sejalan dengan itu, populasi penduduk Muslim di dunia juga diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5 persen dari total populasi dunia di tahun 2030 (Pew Research Center’s Forum on Religion and Public Life).
"Peningkatan angka tersebut tentu akan sejalan dengan semakin meningkatnya permintaan terhadap produk industri halal. Sehingga, Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi Muslim terbesar kedua di dunia, yang mencapai 241,7 juta jiwa, memiliki potensi pasar yang sangat menjanjikan untuk pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal," jelas Eko.
Ia mengungkapkan, posisi ekonomi syariah Indonesia di tataran global terus meningkat di berbagai sektor. Yang mana secara keseluruhan Indonesia berhasil naik satu peringkat menjadi posisi ketiga pada Global Islamic Economy Indicator dalam SGIER 2023-2024 yang dirilis oleh Dinar Standard.
Dari lima indikator penilaian, di dalamnya terdapat tiga indikator yang menopang kenaikan tersebut dan berkorelasi dengan upaya Kemenperin di sektor industri halal. Yakni sektor industri makanan dan minuman halal, sektor industri farmasi dan kosmetik halal, serta sektor industri tekstil dan produk tekstil (apparel).
"Kemenperin juga terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung terwujudnya visi Indonesia menjadi produsen halal terkemuka di dunia melalui program pemberdayaan industri halal," katanya.
"Antara lain yaitu.meningkatkan halal awareness, mendorong pendalaman struktur industri (pelaksanaan business matching industri hulu, antara dan hilir), mendukung perluasan akses pasar, memberikan fasilitasi sertifikasi produk halal dan menyelenggarakan penganugerahan Indonesia Halal Industry Award (IHYA)," pungkas Eko. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.