Logo
>

RUPSLB LIFE Sahkan Spin-off Unit Syariah, Lahir MSIG Syariah

RUPSLB LIFE sahkan spin-off UUS dan pendirian MSIG Syariah Life, perubahan AD, serta susunan manajemen usai pemisahan.

Ditulis oleh Syahrianto
RUPSLB LIFE Sahkan Spin-off Unit Syariah, Lahir MSIG Syariah
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) yang digelar Selasa, 23 September 2025, menyetujui pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS). (Foto: Dok. MSIG)

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) yang digelar Selasa, 23 September 2025, menyetujui pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) lewat pendirian PT MSIG Syariah Life Insurance Indonesia.

    RUPSLB dihadiri pemegang saham mewakili 1.727.356.531 saham atau 82,25 persen dari total saham dengan hak suara sah.

    "Menyetujui Pemisahan Unit Usaha Syariah PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk dengan mendirikan PT MSIG Syariah Life Insurance Indonesia,” tulis manajemen dalam ringkasan risalah resmi, Kamis, 25 September 2025. 

    Pemegang saham juga mengesahkan Rancangan Pemisahan dan Rancangan Akta Pemisahan, termasuk pendelegasian kewenangan kepada direksi untuk menuntaskan seluruh tindakan administratif, perizinan, dan pemberitahuan ke regulator. 

    “Menyetujui Rancangan Akta Pemisahan Unit Usaha Syariah, serta pemberian kuasa kepada direksi untuk mengurus dokumen dan persetujuan OJK," lanjut keterangan tertulis LIFE.

    Rapat turut menyetujui Rancangan Akta Pendirian PT MSIG Syariah Life Insurance Indonesia sebagai entitas hasil spin-off, meliputi nama perseroan, modal dasar dan ditempatkan, partisipasi setoran modal oleh LIFE dan Renova Siregar, serta susunan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah. 

    Sejalan dengan pemisahan, anggaran dasar LIFE diubah setelah izin usaha pemisahan terbit, termasuk penyesuaian Pasal 3 (maksud, tujuan, dan kegiatan usaha) sesuai KBLI 2020 serta penghapusan Pasal 20 tentang Dewan Pengawas Syariah. 

    Direksi diberi kuasa menyatakan kembali AD dalam akta notaris dan mengajukan persetujuan perubahan ke Kementerian Hukum dan HAM.

    RUPSLB juga menyetujui pemberhentian dengan hormat seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah efektif setelah izin usaha pemisahan terbit, sekaligus menegaskan komposisi dewan komisaris dan direksi perseroan. 

    Susunan setelah pemisahan yakni Komisaris Utama Indra Widjaja; Komisaris Hideaki Nomura dan Kimitake Sugiura; Komisaris Independen Sidharta Akmam, Nazly Parlindungan Siregar, dan Teuku Radja Sjahnan; serta Presiden Direktur Wianto dengan jajaran direksi Tomoyuki Monden, Herman Sulistyo, Ken Terada, Eiji Takahashi, dan Elly Susanti. Beberapa anggota efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan OJK. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.