KABARBURSA.COM - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025, BTPN Syariah memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp34,5 per lembar saham. Nilai itu setara dengan total Rp265,78 miliar atau 25 persen dari laba bersih tahun buku 2024.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghargai kepercayaan para pemegang saham dan mitra strategis. “Kami ingin memberi apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung perjalanan bank dalam memberdayakan masyarakat inklusi,” ujar Direktur Kepatuhan sekaligus Corporate Secretary BTPN Syariah Arief Ismail dalam pernyataan resmi di Jakarta, Senin 21 April 2025.
Menurut Arief, pembagian dividen ini tak sekadar bentuk imbal balik finansial. Ini adalah ekspresi dari tanggung jawab moral terhadap investor yang mempercayakan dananya untuk menggerakkan roda ekonomi kelompok inklusif.
BTPN Syariah mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,06 triliun sepanjang 2024. Selain itu, total pembiayaan yang digelontorkan kepada segmen masyarakat inklusi mencapai Rp10,2 triliun—angka yang mencerminkan tekad kuat dalam mendorong inklusi keuangan nasional.
Bank juga mencatat kinerja keuangan yang solid. Return on Asset (RoA) mencapai 6,3 persen dan rasio kecukupan modal (CAR) berada di angka impresif 53,2 persen. Dalam rapat yang sama, disepakati pula bahwa laba ditahan sebesar Rp775,49 miliar akan digunakan untuk memperkuat ekspansi bisnis ke depan.
Tak hanya angka yang menjadi sorotan. Bank ini juga menanamkan nilai-nilai yang menjadi fondasi perilaku unggul bagi nasabahnya: Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS). Prinsip-prinsip ini bukan sekadar jargon, melainkan filosofi yang ditanamkan dalam setiap proses pembinaan terhadap masyarakat inklusi yang menjadi fokus bank.
Pendampingan berkelanjutan, pemberian insentif, serta penghargaan kepada nasabah yang konsisten menjalankan prinsip BDKS menjadi pendekatan utama dalam strategi pelayanan.
Sebagai bagian dari pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Syariah, BTPN Syariah menyesuaikan komposisi Dewan Pengawas Syariah (DPS). POJK mewajibkan keanggotaan DPS minimal tiga orang dan tidak melebihi 50 persen dari total direksi.
RUPST yang digelar Kamis, 17 April 2025, juga menyetujui pengangkatan H Cecep Maskanul Hakim sebagai anggota DPS baru. Ia juga menjabat sebagai Ketua DPS di PT BTPN Syariah Ventura, anak perusahaan bank.
Dengan demikian, susunan terbaru Dewan Pengawas Syariah BTPN Syariah adalah sebagai berikut: H Ikhwan Abidin sebagai Ketua DPS, didampingi oleh dua anggota—H Muhamad Faiz dan H Cecep Maskanul Hakim.
Catatan Kuartal III 2024
PT Bank BTPN Syariah Tbk menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dan memberdayakan segmen ultra mikro, meskipun menghadapi kondisi ekonomi yang sulit.
Hingga kuartal III 2024, perusahaan mencatatkan kinerja sesuai dengan prediksi, didukung oleh perbaikan dalam kualitas pembiayaan serta layanan yang menyeluruh bagi nasabah.
BTPN Syariah melaporkan laba bersih mencapai Rp771 miliar, dengan total penyaluran pembiayaan sebesar Rp10,33 triliun. Return on Asset (RoA) tercatat pada angka 6,1 persen, dan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 51,7 persen per akhir kuartal III 2024.
Komitmen bank terhadap nasabah tampak melalui penguatan budaya perilaku unggul yang dikenal dengan akronim “BDKS”: Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu.
Budaya ini diperkuat melalui pertemuan rutin yang diadakan setiap dua minggu, di mana bank memberikan akses permodalan serta pengetahuan bisnis untuk mendukung pertumbuhan usaha nasabah.
Pada Oktober 2024, BTPN Syariah juga memberangkatkan satu pesawat penuh berisi nasabah Sentra Putri Kartini dari Kecamatan Tanah Putih, Riau, untuk menunaikan umrah.
“Dengan berbagai program yang kami luncurkan, kami berupaya menciptakan stabilitas dan menjaga kinerja bank sesuai harapan. Melalui kedisiplinan dan kerja sama nasabah, kami yakin usaha mereka akan semakin berkembang,” kata Direktur BTPN Syariah Fachmy Achmad.
Bank ini juga memperkenalkan program ‘Semarak Daya’ yang bertujuan untuk memfasilitasi akses pemasaran bagi nasabah pengrajin, serta pemberdayaan mahasiswa melalui program ‘Bestee’. Dengan kondisi likuiditas dan modal yang kuat, BTPN Syariah siap untuk menawarkan opsi pembayaran dividen yang konsisten pada tahun mendatang.
Peran Perbankan Syariah dalam Perkuat Ekonomi Daerah
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa OJK terus mendorong pengembangan industri perbankan syariah guna memperkuat pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah.
Menurut Dian, kolaborasi strategis antara OJK, pemerintah daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), serta industri perbankan syariah diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi pertumbuhan sektor ini. “Kemitraan ini penting dalam mendukung program ekonomi dan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya seperti dikutip di Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024.
Dian mengungkapkan bahwa perbankan syariah telah menunjukkan kinerja solid dan resilien, meski menghadapi berbagai tekanan ekonomi, termasuk krisis global dan pandemi Covid-19. Hingga Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah tumbuh menjadi 7,33 persen, dengan aset yang naik sebesar 10,37 persen, atau mencapai Rp902,39 triliun.
Untuk mendorong pengembangan sektor ini, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027. Roadmap ini menekankan pentingnya sinergi dalam ekosistem ekonomi syariah. “Ekspansi layanan perbankan syariah di seluruh transaksi keuangan syariah merupakan langkah kunci dalam pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Tak hanya itu, pada 14 Oktober 2024, OJK juga meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPD dan program-program pemerintah daerah. Dian menambahkan, roadmap ini akan memfasilitasi pembangunan yang lebih terarah, dengan memperkuat keterlibatan BPD dalam mendukung agenda daerah.
Dian berharap sinergi dalam ekosistem keuangan syariah akan membuka peluang pembiayaan baru, sekaligus memperluas akses keuangan. Sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur dinilai akan diuntungkan melalui pembiayaan syariah yang semakin solid.
Lebih jauh, Dian menekankan bahwa pengembangan ekosistem ini akan mendukung pertumbuhan bisnis berkelanjutan, memperkuat aktivitas perbankan syariah, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Workshop ini juga dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, serta Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sholahudin Al Aiyub. Turut hadir Pj. Bupati Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik, Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo, serta sejumlah perwakilan dari pemerintah daerah dan KDEKS.
OJK melalui pertemuan tahunan ini berharap semakin memperkuat fokus pada pengembangan perbankan syariah, khususnya dalam meningkatkan perannya di ekosistem ekonomi syariah sebagai pijakan utama untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dian menggarisbawahi bahwa perbankan syariah harus menjadi industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan kompetitif. “Dengan demikian, sektor ini dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.(*)