Logo
>

Strategi OJK Dorong Pertumbuhan Perbankan Syariah

Ditulis oleh KabarBursa.com
Strategi OJK Dorong Pertumbuhan Perbankan Syariah

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan gencar mendorong proses konsolidasi perbankan syariah sehingga bisa melahirkan dua hingga tiga bank umum syariah (BUS) berukuran besar secara aset.

    Dengan begitu diharapkan daya saing industri perbankan syariah dapat terus ditingkatkan dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

    Sebagai informasi, saat ini Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan anak usaha BUMN masih menguasai industri perbankan syariah dengan jumlah aset sebesar Rp360,85 triliun per semester I-2024. Selain itu, belum ada bank syariah yang memiliki aset sebesar ini.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rencana konsolidasi perbankan syariah di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama.

    Dia menekankan, jika konsolidasi perbankan syariah dapat dilakukan maka akan memberikan keuntungan ekonomi bagi bangsa ini.

    "Upaya pengkonsolidasian adalah untuk mewujudkan Bank Syariah dengan skala yang lebih besar, lebih sehat, efisien, dan lebih berdaya saing. Tentunya akan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional," kata Dian dalam siaran persnya secara tertulis yang dikutip, Minggu, 15 September 2024.

    Dian menegaskan, bahwa proses konsolidasi perbankan syariah ini akan tetap memperhatikan kesiapan masing-masing bank. Katanya, perkembangan dinamika pasar domestik dan global juga akan menjadi pertimbangan selama proses berlangsung.

    "OJK memantau kesiapan masing-masing bank, termasuk mencermati dinamika arah kebijakan masing-masing bank tersebut," jelasnya.

    Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deden Firman menjelaskan bahwa konsolidasi perbankan syariah dilakukan sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang tertuang dalam pasal 68 ayat 2.

    "Di dalam UU P2SK sudah diamanatkan mengenai pengembangan dan penguatan industri keuangan syariah, salah satunya melalui konsolidasi," kata Deden, 23 Agustus 2024.

    Sebagai tindak lanjut dari UU tersebut, Deden mengatakan, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 yang antara lain memuat kebijakan tentang konsolidasi.

    Diakuinya, struktur industri perbankan syariah nasional saat ini belum seimbang. Oleh karena itu dibutuhkan struktur yang lebih berkembang salah satunya dengan menghadirkan bank-bank syariah yang lebih besar.

    Pertumbuhan tersebut bisa ditempuh secara organik maupun anorganik, sehingga diharapkan perbankan syariah atau secara umum ekonomi syariah dapat berkembang ideal, lebih kuat dan efisien.

    "Pada akhirnya dapat men-support ekosistem ekonomi syariah yang memiliki potensi yang sangat besar," tuturnya.

    Pertumbuhan Ekonomi Syariah RI di Era Jokowi

    Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Dwi Irianti mengatakan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan tren positif di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 10 tahun terakhir.

    "Secara umum tren pertumbuhan ekonomi syariah di masa kepemimpinan Jokowi sangat positif," kata Dwi Irianti kepada  Kabar Bursa, Sabtu, 14 September 2024.

    Salah satu indikator pertumbuhan ekonomi syariah yang menonjol adalah meningkatnya nilai ekspor produk halal.

    Pada tahun 2019 nilai ekspor produk halal Indonesia tercatat sebesar USD37 juta, pada 2023 melonjak menjadi USD50 juta.

    Begitu juga dengan nilai aset keuangan syariah mengalami peningkatan signifikan, dari Rp1.800 triliun di tahun 2020, dan per Juni 2024 menjadi Rp2.756 triliun.

    Pertumbuhan juga terjadi di sektor wakaf. Akumulasi aset wakaf uang pada tahun 2020 hanya mencapai Rp0,18 triliun, dan melonjak menjadi Rp2,56 triliun pada pertengah 2024.

    "Pertumbuhan ini menggambarkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap instrumen keuangan syariah," ucap Dwi Irianti.

    Sementara itu, kontribusi usaha syariah dan pembiayaan syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga mencapai angka yang mengesankan, yakni sebesar 46,72 persen atau sekitar Rp9.761 triliun pada 2023.

    Sebagai informasi, KNEKS diketuai langsung oleh Presiden Jokowi, dan Wakil Presiden, Prof Dr. K.H. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Harian.

    13 Program Prioritas Ekonomi Syariah

    Kata Dwi Irianti, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah, KNEKS telah meluncurkan 13 program prioritas, di antaranya Kodifikasi Data Industri Produk Halal, Percepatan Implementasi Sertifikasi Halal untuk UMK, hingga Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023–2029.

    Selain itu, percepatan pengembangan UMKM industri halal dan layanan syariah jaminan sosial juga menjadi fokus utama.

    "Inisiatif seperti ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat ekonomi syariah di dalam negeri, tetapi juga untuk mendorong ekspor UKM halal Indonesia ke pasar global," jelas Dwi Irianti.

    Pengelolaan wakaf uang nasional juga mengalami transformasi besar-besaran, dengan adanya dukungan program Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Syariah dan digitalisasi pada BMT/IKMS melalui program transformasi digital dan keberlanjutan (BMT/IKMS 4.0). Kemudian, ditambah 17 program reguler," tuturnya.

    Berikut 13 Program Prioritas KNEKS untuk mempercepat perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia:

    • Kodifikasi Data Industri Produk Halal
    • Percepatan Implementasi Sertifikasi Halal UMK
    • Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023-2029
    • Sinergi Akselerasi
    • Pengembangan UMKM Industri Halal
    • Percepatan Ekspor UKM Industri Halal
    • Pusat Data Ekonomi Syariah (PDB Syariah)
    • Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat
    • Layanan Syariah Jaminan Sosial
    • Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Syariah
    • Transformasi Pengelolaan Wakaf Uang Nasional – BMT/IKMS 4.0: Transformasi Digital dan Sustainable
    • Kelembagaan Ekonomi Syariah Tingkat Daerah
    • Usaha Syariah Berbasis Teknologi, Kreativitas dan Inovasi

    Penghargaan Internasional

    Pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia diakui oleh dunia internasional. Hal itu terlihat rating dan terpenuhinya standar internasional.

    Beberapa penghargaan yang diraih Indonesia, termasuk peringkat Nomor 1 pada Global Muslim Travel Index (GMTI) tahun 2023 dan 2024, serta Nomor 1 dalam kategori Impactful Achievement in Islamic Economics melalui program Cash Waqf Linked Sukuk.

    Indonesia juga menempati posisi ketiga di sejumlah indikator penting lainnya, seperti Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2023, Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2023, dan Global Islamic Fintech Report 2023.

    Peringkat ini menunjukkan lompatan besar yang dicapai Indonesia, mengingat pada tahun 2018, Indonesia hanya menempati peringkat ke-11 pada GIEI dan peringkat ke-10 pada IFDI.

    Berikut Rating/Standar Internasional mengenai perkembangan ekonomi syariah di Indonesia:

    • Nomor 1 Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023 & 2024 (Nomor 2 pada 2022)
    • Nomor 1 Impactful Achievement in Islamic Economics pada program Cash Waqf Link Sukuk
    • Nomor 3 Biggest Shareholder IsDB
    • Nomor 3 Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2023 (sebelumnya nomor 11 pada tahun 2018)
    • Nomor 3 Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2023 (sebelumnya nomor 10 pada tahun 2018)
    • Nomor 3 Global Islamic Finance Report (GIFR), 2023 (sebelumnya nomor 6 pada tahun 2018)
    • Nomor 3 Global Islamic Fintech Report 2023 (sebelumnya nomor 4 pada tahun 2021). (*)
    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi