KABARBURSA.COM - Pembentukan Kementerian Perumahan sepertinya bukan isapan jempol. Disebutkan, anggaran sebesar Rp53 triliun sudah disiapkan untuk merealisasikan itu.
Jika benar terealisasi, maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) “dipecah” dua, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan.
Ketua Satgas Perumahan dan Tim Transisi Pemerintahan Baru, Hashim Djojohadikusomo mengungkapkan anggaran sebesar itu telah disiapkan.
“Kita sudah masukkan angka ke RAPBN tahun depan. Angka yang kita tetapkan Rp53 triliun. Pak Prabowo sudah setuju, kita akan mendirikan Kementerian Perumahan seperti (pemerintahan) terdahulu,” kata Hashim dalam dialog APEC Business Advisoru Council, Kamis, 4 September 2024.
Artinya, rencana anggaran tersebut bernilai sekitar 35 persen dari pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2024 senilai Rp146,98 triliun. Sedangkan, pada tahun 2023 pagu anggaran Kementerian PUPR senilai Rp164,39 triliun.
Adi kandung Prabowo Subianto ini mengungkapkan, besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk pembentukan Kementerian Perumahan ini diharapkan dapat memfasilitasi geliatnya sektor perumahan mulai tahun 2025, termasuk membangun 3 juta rumah per tahun yang terdiri dari 2 juta rumah di pedesaan dan kawasan 3 tertinggal, serta 1 juta rumah di kawasan perkotaan.
“Ini menunjukkan komitmen Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk kita mengembangkan pembangunan,” ujar Hashim.
Dia pun mengaku telah ditunjuk langsung oleh Prabowo Subianto sebagai Ketua Satgas Perumahan dalam tim transisi Prabowo-Gibran.
“Sejak empat bulan lalu saya ditunjuk Pak Prabowo sebagai Ketua Satgas Perumahan dalam tim transisi Prabowo-Gibran,” ungkapnya.
Hashim menyebut sudah ada sejumlah rapat yang melibatkan sejumlah lembaga terkait untuk menindaklanjuti rencana tersebut. “Kami mengundang dan mengajak beberapa pihak dan lembaga terkait, termasuk BTN (Bank Tabungan Negara), termasuk Direksi Perumnas, SMF, dan lain-lain,” terang Hashim.
Lanjut Hashim menjelaskan, nantinya Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan akan menjadi dua entitas yang berbeda. Kementerian Pekerjaan Umum akan fokus pada infrastruktur, sementara Kementerian Perumahan akan khusus menangani sektor perumahan.
“Kementerian PUPR nantinya tetap menjadi Kementerian Pekerjaan Umum yang mengurus infrastruktur. Sementara Kementerian Perumahan akan fokus pada pembangunan perumahan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Zainal Fatah, mengaku dirinya tidak dapat memastikan penyebab berkurangnya alokasi anggaran Kementerian PUPR karena rencana pembentukan Kementerian Perumahan.
Pastinya, dia meyakini pengurangan alokasi anggaran untuk Kementerian PUPR merupakan bagian dari mekanisme tata kelola anggaran.
Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait pemisahan bagian Pekerjaan Umum dengan Perumahan.
“Keputusan pemecahan di Kementerian PUPR tergantung kabinet baru. Setahu saya belum ada pembicaraan soal itu, atau mungkin masih sebatas pimpinan,” kata Zainal.
Dia mengungkapkan, yang dirinya tahu hanya master plan untuk proyek perumahan yang akan datang.
Begitu juga dengan “nasib” Direktorat Jenderal Perumahan apabila benar dilakukan pemisahan, dia menyarankan untuk menunggu informasi lebih lanjut.
“Saya belum tahu, tunggu saja,” pungkasnya.
Banyak Rumah Subsidi Sengaja Dikosongkan Pemiliknya
Terungkap, rumah subsidi ternyata banyak yang dibiarkan kosong oleh pemiliknya. Kondisi seperti ini terjadi di beberapa provinsi, dengan tingkat kekosongan 60 sampai 80 persen.
Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rakyat (PUPR) Zainal Fatah menjelaskan banyaknya rumah subsidi yang kosong disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya proses pembangunan yang belum rampung atau pemiliknya memang belum menempati rumah tersebut.
“Persoalan rumah subsidi seperti itu biasa. Ada yang belum selesai dibangun, ada juga pemiliknya belum pindah (menempati),” kata Zainal saat ditemui Kabar Bursa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2024
Dia menyangkal rumah subsidi ini sepi peminat. Zainal menegaskan, minat masyarakat terhadap rumah subsidi tetap tinggi. Buktinya, pemerintah berencana akan menambah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk memenuhi keinginan masyarakat memiliki rumah subsidi.
“Karena peminatnya banyak, pemerintah berencana berencana menambah kuotanya, karena cakupannya masih jauh dari yang diharapkan,” jelas Zainal.
Sebagai langkah lanjutan, kata Zainal, Kementerian PUPR akan terus mendorong BP Tapera dan bank-bank pelaksana untuk lebih aktif melakukan pemantauan terhadap rumah subsidi yang belum ditempati.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi menambah kuota pembiayaan rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 200.000 unit. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas sektor properti, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa awalnya kuota FLPP untuk tahun 2024 sebesar 166.000 unit. Namun, karena peminatnya banyak, maka pada bulan September jumlahnya ditambah sebanyak 34.000 unit serta dana tambahannya sebesar Rp4,3 triliun.
“Dari awalnya 166.000 unit ditambah 34.000 unit, dengan anggaran tambahan Rp4,3 triliun,” jelas Menteri Basuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
Sementara, di sisi lain, Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) memastikan kesiapan pihaknya untuk menambah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), serta kuota subsidi FLPP.
Kepala BKF Febrio Kacaribu menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran penambahan kuota program FLPP sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Itu sudah disiapkan sesuai dengan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Jokowi,” ujar Kepala BKF, Febrio Kacaribu.
Namun, Febrio tidak menyebutkan jumlah subsidi anggaran tersebut. Dia hanya memastikan insentif ini ditujukan untuk kelas menengah yang berfokus pada pembelian rumah komersial. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.