KABARBURSA.COM - Bank Indonesia menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) yang selama ini menjadi panduan bagi pelaku pasar untuk mengamati suku bunga. Sebagai antisipasi, National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) telah menerbitkan Panduan Transisi Pengakhiran Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR).
Langkah penghentian publikasi JIBOR merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki sistem referensi suku bunga di pasar keuangan domestik Indonesia. Siaran pers ini diumumkan bersama oleh Kementerian Keuangan RI, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valas Indonesia (APUVINDO).
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, menjelaskan pihaknya telah menindaklanjuti reformasi penguatan acuan suku bunga, melalui peralihan dari penggunaan Interbank Offered Rate (IBOR) yang bersifat quotation-based, menjadi acuan suku bunga yang lebih kredibel menggunakan acuan transaksi yang terjadi di pasar.
"Menindaklanjuti hal tersebut, Bank Indonesia selaku pengelola dari JIBOR telah menetapkan penghentian secara permanen publikasi JIBOR pada seluruh tenor, terhitung sejak 1 Januari 2026," ujar Erwin, hari ini, 27 September 2024.
Latar Belakang Pengakhiran JIBOR
JIBOR, yang telah lama menjadi acuan suku bunga di pasar uang Indonesia, mengalami diskontinuitas karena berbagai faktor, termasuk kebutuhan untuk beradaptasi dengan praktik internasional yang lebih baik. Dengan berakhirnya publikasi JIBOR, NWGBR menganggap penting untuk menyediakan panduan bagi pelaku pasar guna memastikan transisi yang mulus ke sistem baru.
Panduan ini mencakup latar belakang pengakhiran JIBOR, timeline transisi, serta pedoman persiapan yang jelas untuk pelaku pasar. Diharapkan panduan ini dapat membantu para pelaku usaha dan seluruh stakeholder memahami proses reformasi referensi suku bunga rupiah dari JIBOR menuju INDONIA, yang merupakan suku bunga referensi alternatif yang disarankan.
Rekomendasi untuk Pelaku Pasar
Dalam panduan tersebut, NWGBR merekomendasikan pelaku pasar yang memiliki eksposur JIBOR untuk mengambil empat langkah utama:
- Penggunaan Suku Bunga Referensi Alternatif (ARR): Pelaku pasar disarankan untuk mulai menggunakan suku bunga referensi alternatif seperti INDONIA dan Compound INDONIA dalam kontrak keuangan baru secara bertahap. Penggunaan ini akan dimulai sejak 1 Januari 2025, dengan tenor satu bulan hingga tiga bulan dimulai pada 1 April 2025, dan tenor enam bulan hingga 12 bulan dimulai pada 1 Juni 2025.
- Pembentukan Tim Transisi: Pelaku pasar disarankan untuk membentuk atau melanjutkan tim transisi yang bertugas memastikan kelancaran proses transisi dari JIBOR ke ARR.
- Fallback Clause untuk Kontrak Legacy: Para pihak perlu memastikan bahwa kontrak legacy JIBOR telah dilengkapi dengan fallback clause language, termasuk melakukan re-papering jika diperlukan.
- Memantau Perkembangan: Penting bagi pelaku pasar untuk terus mengikuti perkembangan reformasi benchmark domestik.
Spread Adjustment dan Fallback Rate
Salah satu komponen penting dalam transisi ini adalah spread adjustment, yaitu metode penyesuaian yang digunakan untuk mengatasi perbedaan karakteristik risiko antara JIBOR dan suku bunga referensi alternatif, yaitu INDONIA. Perhitungan spread adjustment untuk setiap tenor akan menggunakan data selama lima tahun terakhir sejak trigger date pada 27 September 2024. Bank Indonesia dijadwalkan untuk mempublikasikan spread adjustment ini pada akhir Oktober 2024.
Informasi dalam panduan ini disusun berdasarkan hasil diskusi yang melibatkan anggota NWGBR serta pelaku pasar, dengan mengacu pada rekomendasi dan praktik terbaik dari perbankan internasional.
Panduan ini juga mencakup informasi mengenai konvensi alternative reference rate (fallback rate) dan spread adjustment, yang dapat dipertimbangkan oleh pelaku pasar dalam menyusun kontrak keuangan baru, serta untuk kontrak-kontrak JIBOR yang jatuh tempo setelah berakhirnya publikasi JIBOR.
Apa itu IndoNIA?
Dikutip dari situs BI, IndoNIA berperan sebagai benchmark rate pasar uang, yaitu cerminan suku bunga yang terjadi di pasar uang, yang dihitung secara periodik, tersedia, dan dapat digunakan oleh para pelaku pasar sebagai referensi, seperti penetapan suku bunga pinjaman, penetapan harga instrumen keuangan, dan pengukuran kinerja instrumen keuangan.
Dengan demikian, IndoNIA dapat disebut pula sebagai indeks suku bunga atas transaksi pinjam-meminjamkan rupiah tanpa agunan yang dilakukan antarbank untuk jangka waktu overnight di Indonesia.
Pengakhiran JIBOR dan peralihan ke sistem suku bunga referensi baru merupakan langkah signifikan bagi pasar keuangan Indonesia. Dengan panduan transisi yang diterbitkan oleh NWGBR, diharapkan pelaku pasar dapat beradaptasi dengan perubahan ini secara efektif dan efisien, memastikan stabilitas dan keberlanjutan dalam sektor keuangan domestik. Para stakeholder diharapkan untuk proaktif dalam mengikuti panduan ini guna meminimalkan dampak negatif dari transisi yang akan datang.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.