Logo
>

Budi Santoso Komitmen Perkuat Kebijakan Antidumping dan Safeguard

Ditulis oleh Dian Finka
Budi Santoso Komitmen Perkuat Kebijakan Antidumping dan Safeguard

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan antidumping dan safeguard (pengamanan). Tujuannya guna melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak sehat. 

    Budi mengungkapkan bahwa instrumen seperti antidumping bersifat sementara dan harus dimanfaatkan dengan tepat oleh pelaku usaha untuk memperkuat daya saing. Adapun ia menekankan kebijakan antidumping dan safeguard akan lebih digencarkan untuk melindungi industri dari kerugian.

    "Antidumping itu ibaratnya seperti seseorang yang dirawat di rumah sakit. Setelah sembuh, mereka harus siap bangkit dan berkompetisi kembali," ujarnya di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024.

    Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag ini menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan solusi jangka panjang, melainkan langkah sementara untuk memberi waktu bagi industri dalam negeri agar dapat pulih dan meningkatkan daya saingnya. "Setelah masa perlindungan selesai, pelaku usaha harus siap untuk bangkit kembali tanpa bergantung pada kebijakan antidumping," tambahnya.

    Lanjutnya mengenai langkah nontarif untuk melindungi produk dalam negeri, Budi menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan sesuai kebutuhan dan tidak akan digunakan secara berlebihan. "Kami tidak akan terus-menerus memperbanyak kebijakan nontarif. Jika memang diperlukan berdasarkan hasil kajian, kami akan menerapkannya. Namun yang terpenting adalah kita harus membangun daya saing industri kita," jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa proteksi melalui tarif atau non-tarif tidak bisa menjadi satu-satunya andalan. "Kita harus mampu bersaing di pasar global tanpa selalu mengandalkan proteksi. Kebijakan anti-dumping atau safeguard hanya berlaku sementara, dan kita harus siap bersaing setelahnya," kata pejabat karier Kemendag itu.

    Adapun mantan Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei juga mengingatkan pentingnya kesiapan pelaku usaha untuk beradaptasi dengan tantangan yang ada. "Pelaku usaha harus siap menghadapi perubahan dan memanfaatkan masa proteksi untuk memperbaiki diri," tegasnya.

    Dengan penerapan kebijakan anti-dumping dan safeguard, pemerintah berharap industri dalam negeri tidak hanya terlindungi, tetapi juga lebih kompetitif di pasar global.

    Profil Budi Santoso

    Pria dengan segudang pengalaman ini telah membangun kariernya selama lebih dari dua dekade di berbagai posisi penting di lingkungan Kemendag.

    Sebelum mengemban tugas sebagai Sekjen, Budi menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dari Desember 2022 hingga Agustus 2024. Di posisi ini, ia memainkan peran kunci dalam mendorong ekspor Indonesia di tengah dinamika perdagangan global yang penuh tantangan. Seperti ditulis di Jakarta, Senin 21 Oktober 2024.

    Sebelumnya, Budi juga pernah memimpin Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Taiwan, dari September 2020 hingga Desember 2022, memperkuat hubungan dagang bilateral antara Indonesia dan Taiwan.

    Karier Budi Santoso di Kementerian Perdagangan terus menanjak sejak ia menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan pada tahun 2020. Lebih jauh lagi, kiprahnya dalam dunia perdagangan dimulai dari jabatannya sebagai Kasubdit Ekonomi Kreatif di Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional pada tahun 2010. Kecakapan diplomasi dan pemahamannya tentang pasar internasional pun semakin diasah ketika ia ditunjuk menjadi Atase Perdagangan di India.

    Seiring dengan pengabdiannya, Budi dipercaya mengemban berbagai tanggung jawab di posisi strategis, seperti Kepala Pusat Data dan Informasi pada tahun 2017, Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi di tahun yang sama, hingga Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian pada tahun 2018. 

    Keseluruhan perjalanan karier ini menegaskan dedikasinya terhadap pengembangan ekspor nasional dan reformasi kebijakan perdagangan Indonesia.

    Atas dedikasi yang konsisten, Budi Santoso menerima berbagai penghargaan bergengsi. Salah satunya adalah Satya Lancana Karya Satya, yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia sebanyak tiga kali: Satya Lancana X tahun 2005, Satya Lancana XX pada tahun 2017, dan Satya Lancana XXX pada tahun 2024. Penghargaan ini diberikan atas pengabdian jangka panjang dan kontribusi luar biasa dalam sektor pemerintahan.

    Dalam hal pendidikan, Budi Santoso memiliki latar belakang akademik yang kuat. Ia meraih gelar Sarjana Komunikasi Massa dari Universitas Sebelas Maret, kemudian melanjutkan studi ke tingkat Magister Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia. 

    Tak berhenti di sana, Budi juga meraih gelar Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Sahid, memperdalam pemahamannya tentang komunikasi yang semakin dibutuhkan dalam diplomasi ekonomi internasional.

    Harta Kekayaan Budi Santoso Capai Rp6,86 Miliar

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023, Budi Santoso tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6,86 Miliar. Adapun laporan ini mengacu pada saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri.

    Berdasarkan laporan dari laman LHKPN, Budi memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp5,01 miliar, alat transportasi dan mesin Rp661 juta, kas dan setara kas Rp1,41 miliar, harta lainnya Rp70 juta, dan utang Rp288,5 juta.

    Ia juga mengungkapkan kepemilikan tujuh bidang tanah dan properti yang berlokasi di Jakarta Selatan, Tangerang, Sukoharjo, dan Depok. 

    Adapun rincian kendaraannya meliputi mobil Honda Jazz RS tahun 2019 seharga Rp250 juta, mobil Hyundai Creta tahun 2022 senilai Rp380 juta, serta sepeda motor Yamaha Nmax tahun 2023 dengan nilai Rp31,6 juta. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.