Logo
>

Cara Kemenkes Dorong Ketahanan Obat dan Alkes RI

Ditulis oleh KabarBursa.com
Cara Kemenkes Dorong Ketahanan Obat dan Alkes RI

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya mewujudkan kemandirian obat dan alat kesehatan (Alkes) di dalam negeri. Dalam hal ini, porsi riset yang dimiliki Kemenkes hanya memuat hal-hal yang bersifat klinis atau uji coba yang dilakukan langsung ke manusia.

    Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menuturkan, pembagian porsi riset sesuai dengan Undang-undang (UU) tentang penelitian yang juga dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam hal ini, BRIN memiliki wewenang untuk melakukan riset mendasar.

    "Tapi kalau itu penelitian klinis karena harus menyentuh manusia, kalau klinis itu kan kita punya obat, ya obatnya mesti dicoba di manusia, kan kalau kita mau ada alat kesehatan, misalnya colonoscopy kan, mesti dimasukin juga ke manusia, nah itu itu di kita pembagiannya," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, 8 Juli 2024.

    Di sisi regulasi, Budi mengaku telah menyusun peraturan terkait National Clinical Research Center atau rumah sakit yang didedikasikan khusus untuk penelitian klinis. Dia menyebut, regulasi itu akan diperuntukkan bagi rumah sakit pusat di awal implementasi.

    "Mulai dulu rumah sakit pusat nanti kita akan dorong rumah sakit daerah harus memiliki clinical research unit," jelasnya.

    Budi menuturkan, hal serupa juga sempat dilakukan oleh pusat kesehatan akademis nirlaba asal Amerika Serikat (AS), Mayo Clinic. Dia menilai, perusahaan itu berhasil melahirkan obat yang efisien.

    Sementara di Indonesia sendiri, kata Budi, konsep National Clinical Research Center akan mewajibkan perusahaan farmasi untuk menguji-coba obatnya di tiap-tiap rumah sakit yang mempuni. Hal itu juga dilakukan Mayo kala menguji-coba proton beam therapy.

    "Perusahaan farmasi nelitinya di sana, kayak uji-cobanya di sana. Jadi (misalnya) pasien-pasien cancer yang sudah terminal, nanti coba nih ini ada obat-obatan, ya sudah opsinya kan tinggal dia wafat 3 minggu atau coba trial dari obat baru ini," ungkapnya.

    "Nah itu yang sekarang kita ingin perbesar dan payung hukumnya sudah dibentuk," tambahnya.

    Di samping itu, Kemenkes juga akan menerbitkan peraturan tentang profesor klinis. Regulasi ini memberikan kesempatan bagi para akademisi untuk mengasah keterampilannya di bidang medis.

    "Itu juga sekarang Kementerian Kesehatan memiliki wewenang untuk bisa memberikan profesor klinis dengan demikian diharapkan pelatihan-pelatihan klinis atau clinical research ini," jelasnya.

    Lebih jauh, Budi menuturkan, profesor klinis akan berbasis di rumah sakit dengan subjek manusia yang sakit. Sehingga, kata dia, diharapkan industri kesehatan dalam negeri bisa lebih maju.

    "Bukan hanya buat dokter, perawat misalnya, fisioterapi mengenai orang yang cacat karena stroke kan banyak sekali. Mungkin perawat-perawat fisioterapi bisa menemukan metode-metode fisioterapi, mijat atau ngurut, yang membuat pasien itu bisa cepat recover itu kan sifatnya sangat klinis," tutupnya.

    Rupiah Lemah, Industri Farmasi Terancam

    Sebagaimana diketahui, industri farmasi masih sangat bergantung pada bahan baku impor. Ketergantungan industri farmasi dalam negeri terhadap bahan baku obat impor sendiri mencapai 90 persen.

    Pada titik tertentu, lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akan mengerek harga bahan baku produksi obat yang didominasi impor. Hal ini berdampak langsung pada harga obat dalam negeri.

    Sementara itu, mengutip data Google Finance pukul 12.20 WIB pada Senin, 8 Juli 2024, nilai tukar rupiah menguat di angka Rp16.253 per dolar AS. Angka itu menjanjikan baik jika dibandingkan beberapa minggu lalu yang sempat menyentuh angka Rp16.400 per dolar AS.

    “Ketika pelemahan Rupiah terjadi, hal ini akan mengakibatkan kenaikkan harga bahan baku sehingga harga jual pun pasti akan mengalami kenaikkan,” kata Direktur Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, kepada KabarBursa, Senin, 8 Juli 2024.

    Nico menuturkan, lemahnya rupiah yang berkepanjangan akan memberatkan kinerja emiten farmasi. Sementara emiten tersebut, katanya, harus menerapkan mitigasi risiko yang baik untuk mengatasi lemahnya rupiah.

    “Hal ini tentu akan memberatkan kinerja keuangan dari emiten farmasi, dan diharapkan masing-masing emiten dapat melakukan mitigasi risiko terkait dengan nilai tukar, mungkin dari hedging kurs misalnya,” ungkapnya.

    Di sisi lain, pemerintah juga tengah berupaya menekan harga obat dalam negeri. Sebagaimana diketahui, harga obat dalam negeri relatif lebih tinggi dari hingga 500 persen jika dibandingkan dengan Malaysia.

    Pemerintah Perlu Intervensi

    Untuk menekan mahalnya harga obat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Muchamad Nabil Haroen menilai, perlu adanya intervensi negara. Dalam hal ini, dia menyebut ada lima langkah intervensi pemerintah dalam menekan harga obat.

    Pertama, meningkatkan transparansi dan efisiensi tata kelola. Imtervensi ini diperlukan untuk memperbaiki sistem distribusi dan pengadaan obat dengan mengurangi jalur birokrasi yang tidak perlu dan memastikan semua proses berjalan secara transparan.

    Kedua, melakukan pengetatan regulasi. Menurutnya, regulasi yang lebih ketat terkait harga obat dan mengawasi pelaksanaannya diperlukan untuk menghindari pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari harga obat yang tinggi.

    Ketiga, Nabil menyarankan pemerintah melakukan penguatan perannya sebagai regulator. "Pemerintah perlu mengambil peran lebih aktif dalam mengatur dan mengawasi harga obat di pasaran, termasuk dengan memberikan subsidi atau insentif bagi produsen obat dalam negeri," jelas Nabil dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu, 7 Juli 2024.

    Keempat, perlu adanya kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait. Dalam hal ini, kerja sama yang erat antara dapat melahirkan kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi. Kelima, Nabil menilai perlu adanya pemanfaatan teknologi untuk memantau dan mengelola distribusi obat yang efisien dan transparan.

    "Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan harga obat di Indonesia dapat lebih terjangkau dan aksesibilitas masyarakat terhadap obat-obatan esensial semakin meningkat," jelasnya.

    Nabil menyebut, DPR akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas hasil kajian mendalam dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.l terkait harga obat di Indonesia.

    Dia berharap, rapat tersebut dapat melahirkan kebijakan konkret dan efektif untuk menurunkan harga obat di Indonesia. "Kami di DPR RI siap mendukung langkah-langkah yang akan diambil pemerintah untuk memastikan harga obat lebih terjangkau bagi masyarakat," pungkasnya. (And/*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi