KABARBURSA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa penyelidikan terkait impor keramik yang dilakukan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) telah selesai. Hasil penyelidikan tersebut menyimpulkan perlunya penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebesar 45-50 persen.
"Yang keramik, kami sudah dapat, sudah selesai KADI, sudah disampaikan ke saya, lagi saya pelajari, benar-benar sudah selesai. Ada BMAD yang rata-rata kira-kira itu 45 sampai 50 persen," ujar Zulkifli di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 6 Agustus 2024.
Selain KADI, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) juga telah menyelesaikan penyelidikan terkait impor keramik. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, telah diberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard sebesar 13 persen.
"Ada yang namanya Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) yang sudah duluan. BMTP yang sudah disurati dan sudah berlaku dari Menteri Keuangan itu 13 persen," kata Zulkifli.
Komoditas yang Dikenai Penyelidikan Impor
Zulkifli menjelaskan bahwa terdapat tujuh komoditas yang mendapat penyelidikan impor, yakni:
- Tekstil dan produk tekstil (TPT),
- Pakaian jadi,
- Keramik,
- Perangkat elektronik,
- Kosmetik,
- Barang tekstil jadi,
- Alas kaki.
Namun, dari ketujuh komoditas tersebut, penyelidikan untuk keramik yang telah selesai, sedangkan yang lainnya masih dalam proses perhitungan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggunakan otoritas yang dimiliki untuk melindungi dan menyelamatkan industri dalam negeri melalui pengenaan BMAD dan BMTP. Penyelidikan serta penerapan BMAD dan BMTP ini berkaitan erat dengan produk-produk impor yang berhubungan dengan bahan baku untuk industri di dalam negeri.
BMAD dan BMTP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. Perbedaan mendasar antara tindakan anti dumping dan tindakan pengamanan perdagangan terletak pada subjek pengenaannya.
Antidumping dikenakan kepada perusahaan eksportir/produsen yang berpraktik dumping atau menjual produk ke Indonesia dengan harga lebih rendah dibanding harga jual di negara asal.
Negara-negara yang Pernah Dikenai BMAD dan BMTP
Indonesia pernah melakukan penyelidikan dan mengenakan BMAD maupun BMTP kepada berbagai negara, antara lain India, Republik Korea, Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hong Kong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Bangladesh, Mesir, serta Taiwan.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan industri dalam negeri tidak mengalami kerugian atau ancaman kerugian akibat praktik dumping dan persaingan yang tidak sehat dari produk impor.
BMAD Tarik Minat Investor
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengungkapkan bahwa rencana penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk keramik telah memicu dua investor untuk mendirikan pabrik baru di Indonesia.
Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto, menjelaskan bahwa dua pabrik keramik baru tersebut adalah milik PT Superior Porcelain Sukses dan PT Rumah Keramik Indonesia. PT Superior Porcelain Sukses memiliki kapasitas produksi 21,6 juta meter persegi dan berlokasi di Subang. Sementara itu, PT Rumah Keramik Indonesia dengan kapasitas 20 juta meter persegi terletak di Batang.
Investasi gabungan dari kedua perusahaan tersebut mencapai Rp3 triliun dengan kapasitas produksi baru sebesar 41,6 juta meter persegi. Pabrik-pabrik ini diperkirakan akan menyerap hingga 10.000 tenaga kerja.
Edy Suyanto menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik transformasi kedua perusahaan yang sebelumnya merupakan trader dan importir keramik ini. Investasi baru ini, yang dijadwalkan beroperasi pada kuartal III 2024, diperkirakan akan meningkatkan kapasitas produksi keramik homogenous tile dari 207 juta meter persegi per tahun menjadi 250 juta meter persegi per tahun.
Selain itu, Edy juga menegaskan bahwa dampak positif dari penerapan BMAD tidak hanya menyelamatkan industri keramik dalam negeri, tetapi juga berhasil menarik investasi baru. Dengan demikian, konsumen dalam negeri dapat menikmati produk keramik yang berkualitas, inovatif, dan terjangkau.
Presiden Direktur PT Superior Porcelain Sukses, Billy Law, menambahkan bahwa dorongan untuk membangun pabrik di Indonesia sudah muncul sejak satu tahun yang lalu. Hal ini dipicu oleh rencana pemerintah untuk menerapkan anti dumping terhadap produk keramik impor dari China.
“Saat mengurus perizinan, kami diberikan keyakinan bahwa pemerintah Indonesia akan melindungi industri dalam negeri dari serbuan impor, sehingga menciptakan iklim investasi yang baik,” ujarnya.
Selama ini, industri keramik dan beberapa usaha lokal Indonesia tengah mengalami gempuran hebat dari produk-produk luar negeri, terutama China. Diketahui, produk-produk impor tersebut dijual dengan harga yang sangat murah, sehingga penerapan BMAD dan BMT dianggap sebagai langkah tepat untuk melindungi pengusaha-pengusaha lokal.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.