KABARBURSA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, akan memindahkan dana segar senilai Rp200 triliun ke bank selain Himbara, jika tidak mampu menyerap sepenuhnya. Rencananya, dana tersebut akan disalurkan ke bank daerah yang memiliki jangkauan lebih dekat dengan Masyarakat, yaitu Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Kalau saya kasih Rp25 triliun ke satu bank dan nggak terserap, ya saya pindahkan ke bank lain. Ke BPD DKI, Bank Jakarta, atau BPD Jawa Timur. Itu prioritas saya, karena dukungan mereka kuat,” kata Menkeu dalam sebuah acara pada 10 Oktober 2025.
Sementara itu, dalam pertemuan yang dihadiri Purbaya, Selasa, 1 Oktober 2025, Purbaya mengatakan, setidaknya dia akan menyalurkan dana tersebut ke BPD yang berkinerja bagus. Apalagi setelah ia mendengar banyak aspirasi yang menyatakan bahwa menaruh dana di BPD memiliki risiko yang tinggi.
“Kami cari bank yang aman dulu, yang bersih dan nggak ada masalah di pengurusan atau di pengadilan,” kata Purbaya, dikutip hari ini.
Namun, jika diperjalanan ternyata BPD tersebut tidak mampu menyerapnya dengan penuh, maka pemda setempat harus menanggung konsekuensinya. Maksudnya, bisa saja nantinya dilakukan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).
“Kalau BPD-nya nggak bisa bayar, ya akita potong (TKD) dana alokasi umum, dana alokasi khusus, atau dana bagi hasilnya. Tapi saya pikir, saya akan pertimbangkan pemda-pemda yang kuat. Jadi, nggak semuanya bisa dapat,” tegas Purbaya.
Jadi, dapat disimpulkan, BPD yang akan mendapatkan dana segar itu adalah yang berkinerja baik. Syarat lainnya adalah pemerintah daerah (Pemda) setempat harus bisa menanggung konsekuensinya jika ada kejadian BPD tidak mampu menyerap dengan penuh dana tersebut.
Sebelumnya, KabarBursa.com memberitakan bahwa hingga September 2025, dana segar telah digelontorkan ke sejumlah bank besar, yaitu Bank Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.
Dari total tersebut, penyerapan dalam bentuk kredit baru tercatat mencapai Rp112,4 triliun. Meski begitu, ia belum berencana menyalurkan dana tak terserap ke bank swasta. Purbaya menilai, bank seperti BCA memiliki likuiditas yang sudah berlimpah.
“BCA itu sudah banyak uangnya. Sekarang belum kita arahkan ke sana. Tapi nantinya, dana yang berputar di bank-bank negara juga akan mengalir ke sistem keuangan, termasuk bank swasta,” jelasnya.
Ia menambahkan, meski penyerapan dana Rp200 triliun belum mencapai 100 persen, dampak kebijakan tersebut sudah mulai terasa. Likuiditas meningkat, suku bunga pasar menurun, dan aktivitas ekonomi menggeliat.
“Itulah efek kebijakan yang kami dorong. Menambah likuiditas, menurunkan bunga, dan menggerakkan ekonomi,” tegasnya.
Purbaya juga menegaskan, perbankan diberi keleluasaan menyalurkan dana tersebut ke sektor mana pun—baik properti maupun otomotif. Namun, ia memberi batas tegas: dana itu tak boleh digunakan untuk membeli dolar AS.
“Bank boleh pakai untuk sektor properti, boleh juga untuk otomotif. Tapi jangan coba-coba beli dolar. Kalau ada yang berani, saya tindak. Saya penguasa Danantara, dan saya bisa menertibkan,” ujarnya.(*)