KABARBURSA.COM - Pemindahan sekitar 1.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan dimulai pada bulan Oktober 2024. Untuk mendukung pemindahan ini, pemerintah tengah menyiapkan 47 tower apartemen yang akan dibagi antara ASN dan anggota TNI/Polri.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pemerintah telah merencanakan secara rinci proses pemindahan tersebut, termasuk pengaturan hunian. Berdasarkan skenario, jika hunian menggunakan sistem sharing, sekitar 3.200 ASN akan pindah ke IKN. Namun, jika tidak sharing, sekitar 1.700 ASN yang akan pindah. Anas menekankan bahwa ASN yang sudah menikah tidak akan berbagi apartemen, melainkan tinggal bersama keluarga mereka.
Sekolah juga akan dibangun di sekitar kawasan apartemen untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak ASN yang pindah ke IKN. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan mendukung transisi bagi keluarga ASN.
Saat ini, sudah ada 12 tower apartemen yang rampung dan siap digunakan, mendukung peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN. Pemindahan ASN tahap pertama akan melibatkan sekitar 600-700 ASN.
Untuk pengaturan apartemen, unit yang dihuni oleh ASN lajang akan diisi oleh 3 orang, sedangkan unit yang dihuni oleh ASN berkeluarga akan digunakan oleh satu keluarga.
Dengan persiapan ini, pemerintah berharap transisi ke IKN akan berjalan lancar, memastikan ASN dapat beradaptasi dengan baik di ibu kota baru.
Resmi jadi Ibukota Baru?
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlangsung dengan target agar kawasan ini siap beroperasi sebagai ibu kota baru Indonesia. Namun, status resmi IKN sebagai ibu kota baru masih menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa saat ini Keppres masih dalam tahap penyiapan. Kesiapan di lapangan, serta aspek administratif dan non-administratif, menjadi pertimbangan penting sebelum penetapan resmi. Jokowi mengibaratkan pemindahan ibu kota seperti proses pindah rumah yang tidak instan dan memerlukan persiapan matang.
Sementara itu, Presiden Terpilih Prabowo Subianto berkomitmen untuk melanjutkan dan menyelesaikan proyek IKN. Ia mengakui tantangan besar dalam pembangunan IKN namun tetap optimis bahwa dalam 3-5 tahun ke depan, fungsi ibu kota ini sudah bisa berjalan. Prabowo juga menyatakan kesiapan untuk berkantor di IKN setelah proses pemindahan selesai.
Secara keseluruhan, IKN diharapkan akan resmi menjadi ibu kota baru Indonesia setelah Keppres dikeluarkan, dengan berbagai persiapan dan evaluasi yang sedang dilakukan untuk memastikan keberhasilan transisi ini.
Insentif Rp100 Juta
Iming-iming insentif sebesar Rp100 juta untuk setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersedia pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menimbulkan sejumlah kritik dan kekhawatiran. Menurut Yusuf Wibisono, Direktur Next Policy, insentif ini menunjukkan bahwa IKN mungkin tidak dianggap menarik atau layak dihuni.
Yusuf berpendapat bahwa iming-iming insentif hingga Rp100 juta per ASN menambah beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara signifikan. Dengan total biaya pembangunan IKN yang disebut mencapai Rp460 triliun, insentif tersebut dapat meningkatkan beban APBN hingga Rp18 triliun, belum termasuk biaya tambahan seperti tiket pesawat, pengepakan, dan transportasi.
Yusuf juga mencatat bahwa insentif ini mengindikasikan adanya resistensi terhadap pemindahan, baik dari ASN itu sendiri maupun dari aspek internal pemerintah. Banyak ASN yang mungkin merasa keberatan untuk pindah, meskipun mereka terikat oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang mengharuskan mereka bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Gelombang permintaan mutasi di kalangan ASN bisa jadi merupakan upaya untuk menghindari pemindahan ke IKN.
Yusuf juga mengkritik pendekatan pemerintah yang menggunakan kombinasi insentif dan sanksi sebagai strategi untuk mendorong ASN berpindah. Dia berpendapat bahwa pendekatan ini mungkin tidak cukup efektif untuk meredam kegelisahan ASN. Dengan sekitar 200 ribu ASN yang bekerja di Jakarta dan 180 ribu di antaranya direncanakan untuk pindah, kegagalan pemindahan ini dapat mengganggu kinerja pemerintah dan perekonomian.
Yusuf mengakui bahwa pemindahan ke IKN merupakan langkah yang ambisius, terutama dengan target perpindahan pada 17 Agustus 2024, dan membutuhkan pengorbanan besar dari ASN yang telah mapan di Jakarta.
Biaya insentif dan pemindahan ASN menambah beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara signifikan. Total biaya pembangunan IKN dan insentif untuk ASN dapat mengakibatkan tambahan beban finansial yang besar. Pendekatan pemerintah yang menggabungkan insentif dan sanksi untuk mendorong pemindahan ASN mungkin tidak cukup efektif. Resistensi ASN dan kekhawatiran terhadap dampak pemindahan dapat mengganggu keberhasilan proyek ini.
Pemindahan ASN ke IKN adalah langkah ambisius yang memerlukan kesiapan yang matang dan perhatian terhadap aspek sosial dan logistik. Kegagalan dalam mengatasi resistensi ASN dapat berdampak pada kinerja pemerintah dan perekonomian.
Secara keseluruhan, pemindahan ASN ke IKN merupakan tantangan besar yang memerlukan perencanaan dan manajemen yang cermat untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan ibu kota baru ini.(*)