KABARBURSA.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa lahan milik negara yang akan digunakan untuk Program 3 Juta Rumah didapat tidak dengan cuma-cuma alias tidak gratis.
Kata Nusron, agar dapat menggunakan lahan tersebut, harus melalui mekanisme yang menguntungkan negara, bukan diberikan tanpa syarat.
“Tanah negara itu tidak gratis. Tidak ada makan siang gratis. Tanah tersebut akan kami serahkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL)-nya ke bank. Skema selanjutnya akan diatur agar negara tidak dirugikan, sementara rakyat tetap mendapatkan akses dengan harga terjangkau,” ujar Nusron usai menghadiri acara Dialog Program 3 Juta Rumah Bersama BP Tapera di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
Nusron mengungkapkan, saat ada sekitar 79.000 hektare lahan yang berpotensi digunakan untuk perumahan. Namun, pemanfaatan lahan tersebut perlu dianalisis lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Setelah kami lakukan analisis, 79.000 ehektar tersebut bisa digunakan untuk perumahan, tetapi apakah sesuai dengan kebutuhan MBR, itu masih perlu kajian lebih lanjut. Pelaku perumahan lebih memahami hal ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nusron menyatakan, Kementerian ATR/BPN saat ini mengelola sekitar 850.000 hektare lahan yang dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, seperti transmigrasi dan tanaman pangan. Khusus untuk 79.000 hektare yang dialokasikan untuk perumahan, ia berkomitmen untuk memberikan kejelasan mengenai pemanfaatannya pada kuartal pertama tahun depan.
“Kami berjanji untuk menyediakan peta topografi pada kuartal pertama tahun depan. Kami akan menunjukkan lokasi dan kondisi lahan, agar para pelaku perumahan bisa menilai kelayakannya,” jelas Nusron.
Sedangkan, yang 850.000 hektare berasal dari tanah cadangan negara (TCUN), yang diperoleh dari bekas Hak Guna Usaha (HGU) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sudah tidak diperpanjang.
Nusron menekankan bahwa pengelolaan lahan ini sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan sumber daya alam lainnya harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ia menegaskan bahwa tanah yang tidak dimanfaatkan dengan baik tidak boleh dibiarkan terbengkalai.
“Sesuai dengan amanat UUD 1945, tanah yang tidak produktif harus segera dimanfaatkan. Kami tawarkan untuk digunakan secara maksimal demi kepentingan rakyat,” pungkas Nusron.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya telah menyusun langkah strategis untuk mendukung program perumahan, salah satunya dengan menyediakan lahan murah atau bahkan tanpa biaya.
Ungkapnya, Penyediaan lahan ini akan melibatkan optimalisasi tanah sitaan koruptor, aset BLBI, lahan idle eks-HGU, serta tanah Barang Milik Negara (BMN).
“Kami telah menjalin koordinasi dengan berbagai instansi untuk mempercepat proses penyediaan lahan yang murah atau gratis melalui optimalisasi tanah sitaan koruptor dan aset lainnya,” ujar Maruarar.
[caption id="attachment_106891" align="aligncenter" width="798"] Acara Dialog Program 3 Juta Rumah Bersama BP Tapera di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024. (Foto: Ayyubi Kholid/Kabar Bursa)[/caption]
Strategi Pendanaan Program 3 Juta Rumah
PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) terus berupaya menemukan solusi pendanaan untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.
Hingga September 2024, SMF mengaku telah mengalirkan dana ke sektor perumahan melalui penerbitan surat utang korporasi yang totalnya mencapai Rp94,9 triliun. Angka ini terdiri dari berbagai instrumen, seperti obligasi, medium-term notes (MTN), dan efek beragun aset surat partisipasi (EBA-SP) yang jumlahnya mencapai Rp14,4 triliun.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menjelaskan bahwa saat ini total outstanding surat utang korporasi di Indonesia mencapai Rp474 triliun. Namun, kontribusi SMF terhadap angka tersebut baru mencapai sekitar Rp25,5 triliun, atau sekitar 5,43 persen dari total surat utang yang ada di pasar modal Indonesia.
“Angka tersebut pada dasarnya menunjukkan kapasitas pasar modal Indonesia yaitu keterbatasan,” kata Ananta dalam Dialog Solusi Pendanaan Program 3 Juta Rumah di Jakarta Senin 16 Desember 2024.
Menurut Ananta, untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dalam rangka mendukung pembangunan 3 juta rumah, dibutuhkan upaya bersama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Katanya, SMF bersama dengan instansi terkait, terus mengeksplorasi berbagai alternatif pendanaan, seperti dana hibah luar negeri, skema off source, serta dukungan kebijakan dari pemerintah.
“Eksplorasi jenis pendanaan tentunya terbuka lebar termasuk kemungkinan pendanaan offsours, dana hibah luar negeri, maupun dana lainnya bersama aturan pendukungnya,” imbuhnya.
Kata Ananta, salah satu kunci keberhasilan program 3 juta rumah adalah terciptanya skema pendanaan yang terjangkau dan berkelanjutan. Dalam hal ini, SMF berperan sebagai liquidity provider untuk sektor perumahan, dan melihat adanya peluang untuk mengoptimalkan kegiatan daur ulang (recycle) aset serta pembiayaan perumahan guna mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor perumahan.
Untuk diketahui, saat ini total kredit pembiayaan perumahan hanya mencapai 8 persen dari total kredit yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya maksimal untuk meningkatkan kontribusi sektor ini.
“Dengan keterbatasan alokasi APBN, peran berbagai pemangku kepentingan seperti BP Tapera, SMF, lembaga perbankan, dan pasar modal sangat penting dalam mewujudkan program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah,” pungkas Ananta. (*)