KABARBURSA.COM - Pengusaha Anindya Bakrie ditetapkan menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta, pada Sabtu, 14 September 2024. Anindya mengambil alih posisi yang sebelumnya dipegang oleh Arsjad Rasjid. Pemilihan Anindya berlangsung dalam Munaslub yang diikuti oleh 28 dari 34 Kadin provinsi dan 25 asosiasi.
Pengangkatan Anindya sebagai ketua baru ini segera menuai kontroversi. Pelaksanaan Munaslub yang mengesahkan dirinya dianggap telah melanggar ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin yang berlaku.
Di sisi lain, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, menyatakan penetapan Anindya sebagai Ketua Umum Kadin sah dan tidak melanggar AD/ART. Menurutnya, aturan organisasi menyebutkan bahwa pemilihan Ketua Umum dalam Munaslub dapat dilakukan jika daerah memerlukan kepemimpinan baru, tanpa harus menunggu pelanggaran dari ketua umum yang sedang menjabat.
Namun, 21 Kadin daerah menolak pelaksanaan Munaslub tersebut. Mereka melihat acara ini sebagai upaya untuk menggulingkan kepemimpinan Arsjad Rasjid dari jabatan Ketua Umum Kadin.
Jadi, siapa sebenarnya Anindya Bakrie?
Anindya Novyan Bakrie, yang lebih dikenal sebagai Anin, adalah putra sulung dari pasangan Aburizal Bakrie dan Tatty Bakrie. Anin lahir pada 10 November 1974 dan merupakan pengusaha yang bergerak di bidang teknologi, media, telekomunikasi, dan kendaraan listrik.
Saat ini, Anin juga memiliki klub sepakbola Inggris Oxford United bersama Erick Thohir. Dia memegang jabatan sebagai Direktur Utama Bakrie Group, yang mengendalikan sejumlah perusahaan publik dengan total kapitalisasi pasar mencapai sekitar 230 triliun rupiah.
Sebelum meniti karier bisnis, Anin menempuh pendidikan dasar di Sekolah Dasar Triguna dan melanjutkan ke pendidikan menengah di Pangudi Luhur, Jakarta. Kemudian, dia melanjutkan pendidikan di Phillips Academy di Andover, Massachusetts, Amerika Serikat.
Karena minatnya dalam bidang keuangan dan teknologi serta keinginannya mengikuti jejak ayah dan kakeknya dalam dunia bisnis, Anin awalnya ingin mengambil jurusan ekonomi. Namun, ia akhirnya meraih gelar sarjana di bidang teknik industri dari Northwestern University, Illinois pada 1996.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan dan mendapatkan gelar master dari program Global Management Immersion Experience (GMIX) di Stanford Graduate School of Business pada 2001. Melalui Bakrie Center Foundation, dia berupaya membuka peluang bagi mahasiswa untuk belajar di Stanford Business School.
Karier di Amerika Serikat
Kakak dari Anindhita Bakrie dan Anindira Ardiansyah Bakrie ini memulai kariernya sebagai banker investasi di Salomon Brothers, Wall Street, Amerika Serikat, pada 1996. Setahun setelah itu, ayahnya memintanya kembali ke Indonesia pasca kerusuhan 1998.
Setelah menyelesaikan pendidikan masternya di Stanford, Anindya memulai karier di PT Bakrie & Brothers Tbk dengan menjabat sebagai Deputi Chief Operating Officer dan Managing Director. Tak lama setelah itu, ia mulai menjelajah ke dunia media, masuk ke Cakrawala Andalas Televisi (ANTV). Pada tahun 2002, Anindya mengajukan rencana restrukturisasi ke lebih dari 200 kreditor, yang pada akhirnya berhasil mengubah utang menjadi ekuitas.
Pada tahun 2007, ia melanjutkan ekspansinya di industri televisi dengan mengakuisisi stasiun Lativi Media Karya dari Abdul Latief, seorang pengusaha yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan. Stasiun ini kemudian diubah menjadi tvOne, dan Anindya mengarahkan stasiun tersebut untuk lebih berfokus pada konten berita yang menyasar penonton kelas menengah.
Kemudian pada 2011, Anindya bekerja sama dengan Erick Thohir, pengusaha yang dikenal juga sebagai mantan Menteri BUMN, untuk mengambil alih kedua stasiun televisi tersebut dan menggabungkannya dengan portal berita online Vivanews. Di dalam VIVA Group, Anindya mengisi posisi sebagai ketua, sedangkan Erick Thohir menjadi presiden direktur.
Bakrie Global Group yang dipimpin oleh Anindya kemudian memutuskan untuk menginvestasikan dananya di Path pada 2014, sebuah platform media sosial yang saat itu tengah populer. Path berhasil menarik perhatian di Indonesia dengan jumlah pengguna aktif yang mencapai 4 juta orang. Namun, sayangnya, layanan ini tidak bertahan lama dan akhirnya harus menghentikan operasinya pada Oktober 2018.
21 Ketum Daerah Tolak Munaslub
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang diketuai oleh Arsjad Rasjid bersama 21 Ketua Umum Kadin daerah secara tegas menolak terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada Sabtu, 14 September 2024.
“Pernyataan ini adalah bentuk penolakan tegas kami terhadap segala bentuk gerakan yang tidak sah, termasuk Munaslub yang digelar baru baru ini. Kami percaya bahwa tindakan tersebut hanya akan menciptakan ketidakpastian dan merusak integritas organisasi,” kata Ketua Kadin Umum Maluku, M.A.S Latuconsina, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu, 15 September 2024.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Kalimantan Selatan, Shinta Laksmi Dewi menegaskan bahwa pihaknya sangat menolak Munaslub yang diagendakan pada Sabtu, 14 Agustus 2024 kemarin. Ia menyebut, Munaslub tersebut cacat hukum sehingga perlu ditindaklanjuti.
“Munaslub ini cacat hukum secara AD/ART Kadin. Ini membuat kami terenyuh karena Munaslub ini terkait dengan orang yang kami hormati di Kadin,” kata Shinta.
“Jadi, mohon dilanjutkan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin dirusak oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab,” lanjut Shinta.
Arsjad Rasjid menegaskan bahwa dirinya dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 melalui proses dan tata cara yang sah sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) dan aturan organisasi, yaitu dipilih secara aklamasi berdasarkan Keputusan bersama dalam Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Pada kesempatan ini telah hadir bersama saya sejumlah pengurus, juga 21 Ketua Umum Kadin Provinsi, serta perwakilan dari Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia. Saya mengajak, mari bersama-sama kita patuhi dan tegakkan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku bagi kemajuan organisasi dunia usaha yang berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Arsjad.
Arsjad juga menegaskan penyelenggaraan Munaslub pada Sabtu, 14 September 2024), telah menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
“Hanya ada Satu Kadin Indonesia, yaitu Kadin Indonesia yang dasar penyelenggaraannya ditetapkan melalui Undang-Undang 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan Munaslub harus tunduk dan taat kepada ketentuan UU dan mandat AD/ART,” tegas Arsjad.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.