KABARBURSA.COM – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sedang digeber pemerintah dengan ambisi membentuk 80 ribu koperasi di seluruh pelosok negeri. Tapi semangat besar itu, kata Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, bisa jadi bumerang jika tak dibarengi penguatan kualitas di lapangan.
Ia menyebut KDMP sebagai “pisau bermata dua”. Kalau dijalankan serius, koperasi bisa jadi penggerak ekonomi rakyat dari tingkat desa. Tapi jika hanya mengejar angka, program ini berisiko berubah jadi proyek mahal yang minim manfaat.
“Saya percaya Presiden Prabowo memiliki pertimbangan untuk menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai proyek strategis yang berpotensi memperbaiki perekonomian rakyat, diawali dari desa,” ujar Amin kepada Kabarbursa.com, di Jakarta, Rabu 4 Juni 2025.
Menurut Amin, program KDMP bisa berubah arah menjadi proyek populis apabila hanya mengejar angka—misalnya, jumlah koperasi terbentuk—tanpa memperhatikan ekosistem penunjang. Beberapa indikator kerawanan yang disoroti antara lain lemahnya pendampingan di lapangan, tidak adanya rencana bisnis berbasis potensi lokal, serta minimnya pengawasan dari pihak terkait.
“Kalau hanya sekadar membentuk koperasi tapi tidak ada pendampingan dan rencana usaha yang matang, maka ini akan jadi beban fiskal baru tanpa output yang jelas,” kata Amin.
Ia menegaskan, dalam jangka menengah, keberhasilan KDMP bisa diukur dari sejumlah indikator konkret: peningkatan aset koperasi, pertumbuhan omzet usaha anggota, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga kemampuan koperasi untuk membiayai operasional tanpa suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan.
Amin menyebut KDMP sebagai "pisau bermata dua" yang bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa secara inklusif jika dijalankan dengan baik. Namun, sebaliknya, jika tata kelola lemah, program ini hanya akan menjadi catatan administratif yang mahal dan tidak berdampak langsung ke masyarakat.
“Program ini bisa jadi mesin ekonomi desa, atau malah jadi proyek pencitraan yang memboroskan anggaran negara. Kuncinya ada pada pemberdayaan SDM pengelola dan transparansi tata kelola,” tegasnya.
SDM dan Tata Kelola Jadi Penentu Utama
Amin menekankan keberhasilan program ini sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola koperasi. Ia mendorong adanya pelatihan teknis, pelatihan manajerial, serta pendampingan intensif oleh dinas koperasi dan kementerian terkait.
“Koperasi tidak bisa hanya dijadikan alat formalitas. Harus dikelola oleh SDM yang paham manajemen usaha dan punya orientasi jangka panjang,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Ia juga menyoroti pentingnya pemetaan potensi ekonomi lokal sebelum membentuk koperasi. “Koperasi desa di daerah pesisir tentu tidak bisa disamakan dengan koperasi di daerah pertanian. Harus ada rencana bisnis berbasis potensi lokal agar koperasi benar-benar hidup,” jelas Amin.
Amin mengatakan Komisi VI DPR akan terus mengawal jalannya program KDMP, baik dari sisi regulasi, pembiayaan, maupun evaluasi berkala. Ia memperkirakan hasil nyata dari KDMP bisa mulai diukur dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
“Kita akan lihat indikator-indikatornya, apakah aset koperasi tumbuh, apakah koperasi bisa mandiri secara keuangan, dan apakah masyarakat desa benar-benar merasakan manfaat ekonominya,” katanya.(*)