KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Timah Tbk (TINS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I pada Selasa, 22 Oktober 2025.
Keputusan tersebut disampaikan melalui Pengumuman Bursa Nomor Peng-UPT-00324/BEI.WAS/10-2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
Langkah ini diambil setelah BEI melakukan penilaian terhadap kondisi terkini perusahaan serta mempertimbangkan keterbukaan informasi yang telah disampaikan kepada publik. Dengan demikian, saham TINS yang sebelumnya dihentikan perdagangannya dapat kembali ditransaksikan secara normal di kedua pasar utama.
“Bursa membuka kembali perdagangan saham PT Timah Tbk setelah mempertimbangkan hasil penilaian atas kondisi terkini dan keterbukaan informasi yang telah disampaikan oleh perusahaan,” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi merangkap Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A dikutip Rabu, 22 Oktober 2025.
Sebelumnya, BEI telah mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham TINS melalui Peng-SPT-00317/BEI.WAS/10-2025 pada 9 Oktober 2025. Suspensi tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan bursa untuk menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Selain itu, saham TINS pada penutupan perdagangan Selasa, 21 Oktober 2025 masih disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah sebelumnya mencatat lonjakan harga signifikan dalam tiga bulan terakhir.
Berdasarkan data perdagangan, saham TINS menguat 186,57 persen dan terakhir diperdagangkan pada level Rp2.880 per saham sebelum suspensi diberlakukan. Suspensi pertama dilakukan pada 6 Oktober lalu, kemudian sempat dibuka sebentar pada 7 Oktober dan hingga saat ini masih dilakukan suspensi.
Saham emiten pengelola bijih timah ini sebelumnya sempat menyentuh level tertinggi Rp2.950 dan level terendah Rp800 per saham dalam periode tiga bulan terakhir.
Kebijakan suspensi tersebut dilakukan setelah volatilitas harga saham TINS meningkat tajam di tengah sentimen publik terhadap isu tambang ilegal dan proses alih aset rampasan negara.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Rendi Kurniawan, menyatakan bahwa perusahaan telah menyampaikan kondisi faktual kepada publik dalam public expose insidental pada Rabu pekan lalu.
“Kalau suspen saham itu kan memang kami melihat mekanisme pasar yang terjadi. Memang faktualnya secara keterbukaan informasi kita menyampaikan apa yang terjadi,” ujar Rendi saat ditemui KabarBursa.com di Tins Boutique Resto, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu, 19 Oktober 2025 malam.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya perseroan telah memberikan klarifikasi ke BEI melalui public expose pada Rabu pekan lalu, perusahaan menyampaikan kinerja operasional hingga September 2025 serta kinerja keuangan hingga semester I 2025. Hal tersebut untuk memastikan keterbukaan informasi kepada investor dan publik seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap pergerakan saham perusahaan.
Selain menjawab soal suspensi saham, Rendi juga menegaskan bahwa proses alih aset dari enam perusahaan tambang timah ilegal yang berada di IUP mereka telah diserahkan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto masih dalam tahap berproses. Aset tersebut belum dapat dikonversi menjadi nilai pasti karena harus melalui beberapa tahapan administratif dan teknis.
“Itu masih berproses karena peralihannya harus melalui beberapa tahapan,” ujarnya.
Proses tersebut dimulai dari Satgas ke Kementerian Keuangan, kemudian ke Badan Pengelola Investasi Dana Anagata Nusantara (Danantara), dilanjutkan ke holding MIND ID, dan baru kemudian ke PT Timah. Saat ini penilaian terhadap logam, ore, serta mesin operasional masih dilakukan untuk menentukan nilai buku dan nilai faktual secara resmi.
“Pasti dilakukan perhitungan, baik nilai buku maupun nilai faktual dari materialnya,” jelas Rendi.(*)